Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditetapkan Tersangka, Joko Driyono Langsung Dicekal

Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan pencekalan atas nama tersangka Joko Driyono selaku Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) ke Ditjen Imigrasi malam ini Jumat (15/2/2019).
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan pencekalan atas nama tersangka Joko Driyono selaku Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) ke Ditjen Imigrasi malam ini Jumat (15/2/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan alasan pengajuan surat permohonan pencekalan atas nama Joko Driyono tersebut yaitu agar tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri dan memudahkan proses penyidikan tim penyidik Polda Metro Jaya.

"Memang benar, surat pencegahan bepergian ke luar negeri sudah kami layangkan ke Imigrasi hari ini Jumat 15 Februari 2019," tuturnya, Jumat (15/2) malam.

Argo mengakui pencekalan tersebut dilakukan tidak lama setelah Joko Driyono ditetapkan tersangka oleh tim penyidik terkait perkara dugaan tindak pidana pengaturan skor sepakbola di Indonesia.

"Kamis (14/2/2019) kemarin, penetapan tersangka. Hari ini kami sudah kirim surat pencegahan agar yang bersangkutan tidak bepergian ke luar negeri," katanya.

Argo memastikan Satgas Anti Mafia Sepakbola akan terus mengembangkan perkara tersebut dan mencari tersangka lain yang diduga kuat terlibat tindak pidana pengaturan skor sepakbola.

"Tidak akan berhenti sampai di sini. Akan terus kami kembangkan kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Sepakbola juga telah menyita puluhan dokumen dan beberapa barang dari kantor dan apartemen Taman Rasuna milik Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono pada Kamis 14 Februari 2019.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana pengaturan skor sepakbola di Indonesia.

Penggeledahan dan penyitaan itu sesuai dengan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan Nomor 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel serta laporan Polisi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum ter tanggal 19 Desember 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper