Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Angkut 36 Eks-Karyawan Freeport ke Polda Metro Jaya. Ini Alasannya

Polisi membawa 36 karyawan PT Freeport ke Mapolda Metro Jaya. Pihak Polda menyatakan para eks-karyawan Freeport tersebut  bukan ditahan melainkan diedukasi tentang aturan menyampaikan pendapat di muka umum.
Eks-karyawan PT Freeport Indonesia saat memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 13 Februari 2019./Antara-Agus Salim
Eks-karyawan PT Freeport Indonesia saat memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 13 Februari 2019./Antara-Agus Salim

Bisnis.com, JAKARTA--Polisi membawa 36 karyawan PT Freeport ke Mapolda Metro Jaya. Pihak Polda menyatakan para eks-karyawan Freeport tersebut  bukan ditahan melainkan diedukasi tentang aturan menyampaikan pendapat di muka umum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Argo Yuwono mengatakan bahwa 36 eks-karyawan PT Freeport tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya karena telah menggelar aksi melewati batas waktu yang ditetapkan yaitu hingga pukul 18.00 WIB.

Argo menjelaskan bahwa perwakilan massa aksi sudah dibawa menemui Presiden Joko Widodo, Rabu 13 Februari 2019 pukul 12.30 WIB. Mereka menyampaikan pendapatnya terkait tindakan PT Freeport yang memberhentikan puluhan karyawan secara sepihak.

"Setelah menyampaikan uneg-unegnya ke Presiden, perwakilan massa itu kembali ke kelompoknya di seberang Istana. Kemudian sudah dinegosiasi untuk membubarkan diri, tetapi massa masih bertahan," tutur Argo, Kamis (14/2/2019).

Menurut Argo, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat sudah memberikan waktu hingga Rabu (13/2) malam pukul 23.00 WIB agar massa aksi membubarkan diri. Tetapi karena massa masih bertahan setelah tenggat, akhirnya 36 karyawan yang di PHK PT Freeport itu dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Saat ini ada 36 orang yang sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Sementara kami masih interogasi dan memberikan pemahaman tentang Undang-Undang menyampaikan pendapat di muka umum," kata Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper