Bisnis.com, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum tidak memasalahkan jika Calon Presiden Prabowo Subianto melakukan salat Jumat di Masjid Kauman Semarang. Asalkan selama ibadah tidak ada kegiatan kampanye, maka tidak terjadi pelanggaran aturan pemilu.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan bahwa beribadah merupakan hak asasi warga negara dan dilindungi undang-undang.
“Yang tidak boleh adalah di tempat ibadah berkampanye. Itulah yang melanggar ketentuan yang berlaku,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Wahyu mencontohkan seperti peserta pemilu yang dilarang kampanye di tempat pendidikan. Semua orang boleh ke sana, asalkan tidak melakukan kampanye.
Ini mengacu ada UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Pada pasal 280 dijelaskan bahwa peserta dilarang melakukan kampanye di lembaga pendidikan dan tempat ibadah.
Akan tetapi untuk mengajak orang beribadah bersama, Wahyu memastikan hal itu tidak masalah.
Baca Juga
“Beribadah boleh, tapi tidak boleh menjadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye. Itulah yang melanggar ketentuan yang berlaku. Tapi terkait dengan ibadahnya kan tidak masalah,” jelas Wahyu.
Sebelumnya, pengelola Masjid Agung Semarang mengadukan rencana Capres Prabowo salat Jumat ke Bawaslu Kota Semarang lantaran khawatir bernuansa politis. Kekhawatiran itu timbul karena rencana tersebut diumumkan dengan menyebar pamflet, termasuk ditempel di kampus, musala, dan masjid se-Kota Semarang.
Ketua Masjid Agung Semarang KH Hanief Ismail yang dihubungi Bisnis pada Kamis pagi, membenarkan rencana Capres Prabowo Subianto menunaikan salat jumat di Masjid Kauman.
“Memang beberapa hari lalu, kami didatangi oleh pengurus Partai Gerindra yang memberitahukan rencana Pak Prabowo mau menunaikan Salat Jumat. Waktu itu kami katakan tidak masalah, siapa pun yang Muslim hendak salat ke sini, silakan. Namun dalam perkembangan, kami mendapati pamflet yang berisi ajakan Salat Jumat bersama Capres Prabowo Subianto. Ini tidak benar karena hendak mempolitisasi kegiatan ibadah Salat Jumat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel