Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ma'ruf Amin Ingin Menengok Ani Yudhoyono di Singapura

Calon wakil presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin mendoakan istri Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Kristiani Herawati atau akrab disapa Ani Yuhoyono agar lekas sembuh.
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin memberikan pidato politiknya kepada relawan Jokowi-Maruf Amin saat kampanye di Desa Cigugur Girang, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (20/1/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin memberikan pidato politiknya kepada relawan Jokowi-Maruf Amin saat kampanye di Desa Cigugur Girang, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (20/1/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA — Calon wakil presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin mendoakan istri Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Kristiani Herawati atau akrab disapa Ani Yuhoyono agar lekas sembuh.

Sebelumnya, menurut keterangan resmi SBY,  Ani Yudhoyono tengah dirawat intensif di National University Hospital Singapura lantaran sakit kanker darah.

Ma'ruf Amin mengatakan berencana menjenguk Ani Yudhoyono. Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini, akan menyesuaikan kesediaan waktu Ani Yudhoyono untuk dibesuk.

"Kepingin, sih kepingin. Kepingin nengok. Tapi kita lihat waktunya," ujar Ma'ruf di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

 Ma'ruf mengaku pernah dekat dengan SBY, sebab pernah mengisi posisi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) untuk bidang urusan agama era pemerintahan SBY.

Oleh sebab itu, kiai yang kini menginjak usia 75 tahun ini pun mendoakan agar Ani Yudhoyono lekas sembuh, dan SBY diberi ketabahan dan kesabaran.

"Yang penting saya berdoa untuk beliau mudah-mudahan diberi kesehatan ya. Mudah-mudahan juga SBY diberi ketabahan, kesabaran dalam menerima musibah itu," kata Ma'ruf.

Mantan Ketua MUI dan Rais Aam PBNU ini menyatakan pemerintah, yakni Presiden Joko Widodo telah memerintahkan tim dokter kepresidenan untuk menangani Ani.

Merujuk Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI, negara menjamin pelayanan kesehatan bagi mantan presiden dan keluarganya.

Dalam Pasal 7 huruf c undang-undang itu, tersebut, negara menanggung biaya perawatan kesehatan bekas presiden dan wakil presiden serta keluarganya.

"Saya kira pemerintah juga sudh punya perhatian, apalagi beliau mantan Ibu Negara. Saya kira sebagai bangsa kita harus menghormati orang yang pernah tentu berjasa di Republik ini. Saya kira itu, dan pemerintah sudah membantu untuk juga memperhatikan pengobatan beliau," ucap Ma'ruf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper