Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi Pemilihan Pertimbangkan Pembubaran Partai Pengusung Putri Thailand

Komisi Pemilihan Thailand menyatakan pada Rabu (13/2/2019) pihaknya tengah mempertimbangkan pembubaran partai pengusung kakak Raja Thailand, Putri Ubolratana sebagai perdana menteri.
Berkas pencalonan Putri Ubolratana saat diajukan ke Komisi Pemilihan/Reuters-Athit Perawongmetha
Berkas pencalonan Putri Ubolratana saat diajukan ke Komisi Pemilihan/Reuters-Athit Perawongmetha

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Thailand menyatakan pada Rabu (13/2/2019) pihaknya tengah mempertimbangkan pembubaran partai pengusung kakak Raja Thailand, Putri Ubolratana sebagai perdana menteri.

Partai Thai Raksa Chart pada Jumat (8/2/2019) melakukan langkah mengejutkan dengan mengusung nama Ubolratana sebagai kandidat perdana menteri untuk pemilihan umum 24 Maret mendatang.

Pemilu itu bakal menjadi yang pertama sejak militer Thailand mengkudeta perdana menteri Yingluck Shinawatra pada 2014 dan diperkirakan menjadi medan persaingan antara loyalis keluarga Shinawatra dan pendukung perdana menteri Prayut Chan-o-cha.

Aksi kontroversial itu pun menuai kecaman keras dari Raja Maha Vajiralongkorn. Ia menyatakan pencalonan tersebut "tidak pantas" dan menegaskan bahwa Putri Ubolratana adalah bagian dari keluarga kerajaan yang artinya ia harus tetap berada di atas politik.

Thailand memang bukan negara monarki absolut dan telah beralih menjadi monarki konstitusional sejak revolusi 1932. Namun, keluarga kerajaan masih memegang pengaruh luas di Negeri Gajah Putih tersebut. Thailand menerapkan hukuman yang berat bagi siapa pun yang tak mematuhi raja sehingga segala bentuk titahnya harus dipatuhi.

Menyusul pernyataan resmi Raja Vajiralongkorn, Komisi Pemilihan Thailand pun mendiskualifikasi Putri Ubolratana sebagai calon perdana menteri. Namanya tak tercantum dalam daftar kandidat yang diusung partai ketika diumumkan pada Senin (11/2/2019).

Komisi pemilihan dalam sebuah pernyataan mengungkapkan bahwa Partai Thai Raksa Chart telah melanggar hukum pemilihan dengan mengusung kakak perempuan raja. Komisi pemilihan mempertimbangkan untuk mengajukan pembubaran Thai Raksa Chart ke Mahkamah Konsitusional karena telah melanggar nilai monarki konstutusional.

"Sebuah petisi akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk mempertimbangkan pembubaran Partai Thai Raksa Chart," tulis Komisi Pemilihan sebagaimana dikutip Reuters.

Menanggapi rencana tersebut, para petinggi partai mengatakan pada wartawan bahwa mereka tidak melanggar undang-undang pemilihan dan meminta Mahkamah Konstitusi mempertimbangkannya. Adapun pengadilan menyatakan pihaknya akan menentukan apakah akan menerima usulan tersebut atau tidak pada Kamis (14/2/2019).

Jika terbukti melanggar konstitusi, Thai Raksa Chart beserta anggotanya bisa dilarang ikut serta pemilihan umum dan memegang jabatan politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper