Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sakit Kanker Darah, SBY Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi Atas Bantuan Pengobatan Ani Yudhoyono

Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo dan pemerintah atas bantuan terhadap pengobatan Ani Yudhoyono.
Ani Yudhoyono dan Susilo Bambang Yudhoyono/Instagram@aniyudhoyono
Ani Yudhoyono dan Susilo Bambang Yudhoyono/Instagram@aniyudhoyono

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo dan pemerintah atas bantuan terhadap pengobatan Ani Yudhoyono.

Hal tersebut disampaikan SBY  lewat video pernyataan resmi dari Singapura yang diunggah di akun YouTube Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (13/2/2019).

"Pada kesempatan ini juga saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan pemerintah, utamanya tim dokter kepresidenan atas perhatian dan bantuan yang diberikan dalam pengobatan Ibu Ani," ujar SBY.

Dalam video tersebut, SBY mengungkapkan bahwa istrinya tengah menderita kanker darah sehingga harus mendapat pengobatan dan perawatan intensif di National Universtiy Hospital, Singapura. Ani Yudhoyono sudah menjalani perawatan medis di Singapura sejak 2 Februari 2019.

Pada Selasa (12/2/2019), Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief akun lewat Twitter-nya mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan dokter kepresidenan untuk turut menangani Ani Yudhoyono.

"Pak Jokowi atas amanat UU telah memerintahkan Dokter kepresidenan untuk menangani/bekerjasama dengan Dokter di Singapura melakukan langkah-langkah terbaik untuk penyembuhan Ibu Ani Yudhoyono," tulis Andi.

"Mudah-mudahaan dengan doa kita semua Ibu Ani segera sembuh," sambungnya.

Perawatan kesehatan bagi presiden yang tak lagi menjabat beserta keluarganya memang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI.

Dalam Pasal 7 huruf c aturan tersebut, disebutkan bahwa biaya perawatan kesehatan kesehatan bekas presiden dan wakil presiden serta keluarganya ditanggung oleh negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper