Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Telah Perintahkan Dokter Kepresidenan Tangani Ani Yudhoyono

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan dokter kepresidenan untuk turut menangani istri presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono.
Susilo Bambang Yudhoyono dan Ani Yudhoyono naik kereta/setkab.go.id
Susilo Bambang Yudhoyono dan Ani Yudhoyono naik kereta/setkab.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan dokter kepresidenan untuk turut menangani istri presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono.

Hal itu ia kemukakan melalui sebuah pesan yang ia unggah melalui akun Twitter-nya, Selasa (12/2/2019).

"Pak Jokowi atas amanat UU telah memerintahkan Dokter kepresidenan untuk menangani/bekerjasama dengan Dokter di Singapura melakukan langkah-langkah terbaik untuk penyembuhan Ibu Ani Yudhoyono," tulis Andi.

"Mudah-mudahaan dengan doa kita semua Ibu Ani segera sembuh," sambungnya.

Perawatan kesehatan bagi presiden yang tak lagi menjabat beserta keluarganya memang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI.

Dalam Pasal 7 huruf c aturan tersebut, disebutkan bahwa biaya perawatan kesehatan kesehatan bekas presiden dan wakil presiden serta keluarganya ditanggung oleh negara.

Sebagaimana unggahan Ani Yudhoyono melalui akun Instagramnya, ia diketahui tengah dirawat di Singapura. Hal ini dibenarkan pula oleh Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari yang menyebut Ani telah dirawat sejak Sabtu (9/2/2019). Namun ia tak menyebut penyakit apa yang diderita Ani.

"Ibu Ani Yudhoyono masih dirawat di Singapura saat ini sejak Sabtu pekan lalu. Keluarga Pak SBY masih menunggu hasil dari tim dokter yang saat ini masih terus melakukan observasi," jelas Imelda melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (11/2/2019) dikutip dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper