Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Ingin Kewenangan Pendidikan Harus Dikonsolidasikan

Presiden Joko Widodo meminta kementerian terkait yang menangani pendidikan dasar untuk memperkuat konsolidasi kewenangan mulai dari daerah hingga pusat.
Presiden Joko Widodo (tengah) berdiskusi dengan Mendikbud Muhadjir Effendy (kanan) saat acara silaturahmi dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (tengah) berdiskusi dengan Mendikbud Muhadjir Effendy (kanan) saat acara silaturahmi dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, DEPOK--Presiden Joko Widodo meminta kementerian terkait yang menangani pendidikan dasar untuk memperkuat konsolidasi kewenangan mulai dari daerah hingga pusat.

Pasalnya, saat ini, pengelolaan SMA/SMK dikembalikan lagi ke pemerintah provinsi dari sebelumnya pemerintah kabupaten/kota.

"Saya minta ke pak menteri, kewenangan pendidikan, urusan pendidikan daerah kabupaten/kota provinsi harus betul-betul jelas apa yang jadi tanggung jawab saudara, apa yang jadi tanggung jawab menteri. Harus jelas," katanya dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2019 di Depok, Selasa (12/2/2019).

Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah tidak lagi mengelola dana bantuan fisik karena sudah dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU PR).

Sebagai gantinya, Kemendikbud akan lebih fokus kepada pembinaan mutu, pengawasan, regulasi, dan afirmasi.

"Mulai tahun depan kita akan refocusing anggaran besar-besaran untuk masuk bergeser pada pembangunan SDM [Sumber Daya Manusia]. Apa yang kita kerjakan? Vocational training, vocational school, BLK [Balai Latihan Kerja] di pondok pesantren, semua harus kita kerjakan," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, APBN tahun ini mencapai Rp2.461,1 triliun dan sekitar 20% dari anggaran tersebut yakni Rp 492,5 triliun diperuntukkan bagi sektor pendidikan.

Dari anggaran sektor pendidikan tersebut, sebesar Rp308,38 triliun atau 62,62% ditransfer ke daerah. Sisanya didistribusikan kepada 20 kementerian/lembaga yang melaksanakan fungsi pendidikan.

Anggaran pendidikan terbesar ada di Kementerian Agama (Kemenag) yakni sebesar Rp 51,9 triliun (10,53%). Di posisi kedua Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebesar Rp40,2 triliun (8,14%). Sedangkan Kemendikbud menempati posisi ketiga dengan jumlah anggaran Rp 35,99 triliun (7,31%).

Ini artinya bahwa tanggung jawab pendidikan semakin dilimpahkan ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper