Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspadai Informasi soal Pemilu

Ketua Komisi II DPR, Zaenuddin Amali mengingatkan agar jangan sampai warga negara Indonesia kehilangan hak pilihnya karena tidak mengetahui informasi tentang pemilu.
Seorang pemilih mencelupkan tinta setelah mencoblos pada Pilkada DKI 19 Aprol/Bisnis-Dedi Gunawan
Seorang pemilih mencelupkan tinta setelah mencoblos pada Pilkada DKI 19 Aprol/Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Zaenuddin Amali mengingatkan agar jangan sampai warga negara Indonesia kehilangan hak pilihnya karena tidak mengetahui informasi tentang pemilu.

Dia mengatakan hal itu karena ada banyak perubahan dalam penyelenggaraan pemilu 2019 dibanding pemilu sebelumnya. Apalagi, pemilu serentak yang menggabungkan antara pilpres dan pileg baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia.

“Pada pemilu serentak 2019, selain ada perubahan tata cara pemilihan karena Pemilu Legislatif dan Pilpres berlangsung serentak juga ada perubahan jumlah anggota DPR dan penambahan daerah pemilihan,” ujar Zaenuddin mencontohkan, Senin (11/2/2019).

Zaenuddin menegaskan bahwa Komisi II DPR selalu ikut mengawal dan mengawasi roses penyelenggaraan pemilu, baik dalam penyusunan UU Pemilu hingga penerbitan peraturan-peraturan teknis di bawahnya oleh KPU dan Bawaslu.

“Komisi II DPR tidak pernah menolak atau mengurangi anggaran Kemendagri dan lembaga penyelenggara Pemilu, seperti KPU dan Bawaslu. Komisi II DPR selalu menyetujui berapapun anggaran Pemilu yang diajukan asalkan penggunaannya akuntabel atau bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengingatkan bahaya menyebar dan meluasnya berita-berita bohong atau hoax yang semakin meningkat menjelang Pemilu 2019. 

Dia mengatakan bahwa Kemenkominfo sudah berusaha untuk mengatasi penyebaran berita bohong atau hoax, namun tetap harus ada keterlibatan dari masyarakat sendiri untuk menangkalnya.

Hoax ini makin banyak menjelang Pemilu 2019. Ini berbahaya karena hoax menyebabkan masyarakat kita menjadi terpecah belah,” katanya.

Menkominfo juga berharap kementerian, seperti Kemendagri membentuk satuan tugas (satgas) untuk mendeteksi sekaligus mencegah penyebaran berita hoax. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper