Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Kartel Tiket Pesawat: KPPU Tunggu Penjelasan Kemenhub

Komisi Pengawas Persiangan Usaha masih menunggu penjelasan Kementerian Perhubungan terkait kenaikan tarif tiket pesawat untuk penerbangan domestik. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan kepastian kapan Kementerian Perhubungan akan memberikan penjelasan mengenai ada tidaknya kebijakan kementerian yang berkaitan dengan kenaikan tarif penerbangan domestik.
Suasan kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) / david Eka Issetiabudi
Suasan kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) / david Eka Issetiabudi

Bisnis.com,JAKARTA- Komisi Pengawas Persiangan Usaha masih menunggu penjelasan Kementerian Perhubungan terkait kenaikan tarif tiket pesawat untuk penerbangan domestik.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan kepastian kapan Kementerian Perhubungan akan memberikan penjelasan mengenai ada tidaknya kebijakan kementerian yang berkaitan dengan kenaikan tarif penerbangan domestik.

 “Sampai sekarang, kami belum mendapatkan kepastian siapa yang akan menjelaskan,” ujarnya, Senin (11/2/2019).

 Sebelumnya, kementerian tersebut juga telah dimintai keterangan akan tetapi, kementerian tersebut hanya mengirimkan pejabat eselon III yang tidak bisa memberikan penjelasan terperinci mengenai kebijakan terkait tiket pesawat tersebut.

Pihak Kementerian Perhubungan selaku bagian dari pemerintah menurutnya perlu memberikan penjelasan apakah kenaikan tarif tiket tersebut merupakan bagian dari kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah. Pasalnya, pelaku usaha memang diwajibkan untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah.

Kalau ada kebijakan dari pemerintah, maka KPPU memiliki kewajiban melakukan advokasi kebijakan sekaligus rekomendasi kepada pemerintah,” katanya.

Sejauh ini, lanjutnya, KPPU sudah melakukan pengumpulan data guna menemukan dua alat bukti dalam perkara dugaan kartel tarif tiket penumpang pesawat terbang di penghukung 2018. Jika proses ini berjalan lancar, proses penanganan perkara bisa ditingkatkan ke tahap pemberkasan sebelum memasuki persidangan.

Seperti diketahui, KPPU meningkatkan satatus penanganan dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan beberapa indikasi yang mengarah ke dugaan kartel.

Dengan status penyelidkan, KPPU sudah bisa memanggil dan minta keterangan dari para pihak untuk mendapatkan dua alat bukti. Indikasi ke arah itu juga sudah ada,” terangnya Senin sore.

Dia mengatakan komisi tersebut juga sudah panggil Indonesia National Ari Carrier Association (Inaca), Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Lion Air, Wings Air, Batik Air, Citilink dan biro perjalanan.

Sejauh ini, lanjutnya, Inaca dan Garuda Indonesia telah memberikan sejumlah data untuk dipelajari oleh para investigator KPPU meski data-data tersebut dianggap belum mencukupi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper