Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Meikarta : Jaksa Bongkar Alur Suap Perizinan

Jaksa KPK kembali membongkar alur suap terkait perizinan proyek Meikarta. Jaksa menghadirkan sopir Henry Jasmen, Achmad Bahrul Ulum untuk bersaksi.

Bisnis.com, BANDUNG -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kembali membongkar alur suap terkait perizinan proyek Meikarta. Jaksa menghadirkan sopir Henry Jasmen, Achmad Bahrul Ulum untuk bersaksi.

Dalam persidangan untuk terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen, Fitradjadja Purnama, dan Taryudi tersebut, jaksa menanyakan kronologi Ahmad yang berangkat ke puncak menemani Taryudi untuk mengambil sesuatu.

"Ya saya menemani mas Yudi (Taryudi) ke Puncak untuk ambil barang," ucap Achmad dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (11/2). 

Namun, Achmad tidak menyebutkan barang apa yang dimaksud. Lalu, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Ahmad.

Menurut jaksa, dalam BAP Achmad, ia mengaku mendapat telepon dari Henry Jasmen untuk mengantar Taryudi. Saat itu disebutkan bahwa tujuannya adalah untuk mengambil 'Indomie'.

Achmad sempat menanyakan perihal apa yang ada di dalam kardus Indomie tersebut kepada Taryudi namun dijawab Taryudi "nanti juga tahu sendiri". 

"Jadi tidak disampaikan oleh Taryudi?," tanya jaksa. 

"Enggak," jawab Achmad. 

Setelah sampai di Puncak, Achmad dan Taryudi bertemu dengan Henry Jasmen. Namun, Achmad mengaku dia hanya menunggu di dalam mobil, setelah itu Taryudi kemudian menuju mobil dengam membawa kardus.

"Ini saksi menyebutkan ada uang, saudara tahu dari mana?," tanya jaksa. 

"Di jalan cerita," kata Achmad. 

Dalam BAP, Achmad mengatakan Taryudi menyebut barang yang di dalam kardus mie dan air mineral adalah uang yang akan dibagikan berupa THR untuk memperlancar urusan. Lalu jaksa menanyakan terkait urusan yang dimaksud oleh Achmad. 

"Urusan apa?," tanya jaksa.

"Perizinan," jawab Achmad.

"Perizinan apa?," tanya jaksa lagi. 

"IMB kalau nggak salah," timpal Achmad. 

Setelah itu, di hari yang sama sekira pukul 19.00 Taryudi kembali meminta Achmad untuk mengantarnya lagi.

Kali ini Achmad diminta untuk mengantarkan Taryudi untuk bertemu seseorang di SPBU dekat pintu tol Bekasi Barat. Dalam BAP-nya Achmat mengatakan ada plastik hitam yang diduga berisi uang dan kardus air mineral.

Lalu, jaksa menanyakan terkait kantong plastik tersebut, pasalnya dalam pernyataannya Achamad bersama Taryudi membawa uang di dalam kardus mie, namun saat dibawa ke SPBU dekat pintu tol Bekasi Barat uang tersebut di dalam kantong keresek.

"Sudah dikemas jadi dua," jawab Achmad. 

Lantas ia ditanyai siapa yang ditemui Taryudi di SPBU dekat pintu tol Bekasi Barat. Achamd menjawab bahwa Taryudi bukan bertemu Kasimin, namun bertemu dengan Daryanto.

"Diberitahu nggak jumlah yang diberikan?," tanya jaksa. 

"Nggak," jawab Achmad. 

Setelah mengantar ke SPBU dekat pintu tol Bekasi Barat, Achmad juga diminta Taryudi untuk mengantarkannya ke sebuah tempat di dekat Kantor Pemda Bekasi. Namun, di lokasi kedua tersebut Achmad mengaku tidak melihat dengan siapa Taryudi bertemu karena Achmad di dalam mobil makan.

"Diberi tahu nggak siapa (bertemu dengan Taryudi)?," kata jaksa. 

"Dikasih tahu, Bu Neneng yang dari PUPR," kata Achmad. 

Selain itu, Achmad juga mengaku pernah mengantarkan Henry Jasmen ke Hotel Grand Tebu di Kota Bandung. Saat itu ia mengaku melihat sebuah kardus di bagian belakang mobil.

Jakada kemudian membacakan lagi BAP Achmad dimana pada Kamis (2/8/2018), Achmad diminta mengantarkan Henry ke Bandung. Sesampainya di hotel, Henry Jasmen meminta Achmad untuk memindahkan kardus ke mobil lain.

Saat berada di loby hotel, Achmad melihat Henry Jasmen bertemu dengan wanita yang tidak dikenali Achmad. Saat itu ada mobil lain yang bagasinya terbuka dan Achmad langsung memindahkan kardus itu ke mobil tersebut.

Achmad mengaku dia tidak ingat persis memindahkan bingkisan tersebut ke mobil apa, namun ia memperkirakan mobil tersebut antara Pajero atau Foruner.

"Diceritakan jumlahnya?," tanya jaksa lagi. 

"Nggak," jawab Achmad.

"Tapi itu uang?," tanya jaksa. 

"Iya," jelas Achmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper