Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Teroris Hari Kuncoro Diberikan Uang Rp30 Juta Untuk Berangkat ke Suriah Lewat Iran

Polri mengungkapkan tersangka perkara tindak pidana terorisme Hari Kuncoro alias Wahyu Nugroho alias Uceng sempat diberikan uang Rp30 juta dari teroris Abdul Wahid alias Abu Walid untuk pergi ke Suriah melalui Iran.
Ilustrasi/Jibiphoto
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA--Polri mengungkapkan tersangka perkara tindak pidana terorisme Hari Kuncoro alias Wahyu Nugroho alias Uceng sempat diberikan uang Rp30 juta dari teroris Abdul Wahid alias Abu Walid untuk pergi ke Suriah melalui Iran.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Abdul Wahid alias Abu Walid yang memberikan uang Rp30 juta ke Hari Kuncoro telah tewas belum lama ini, tepatnya 29 Januari 2019. Kendati demikian, Abu Walid diduga kuat telah mewariskan jaringan teroris ISIS Suriah ke Hari Kuncoro yang kini menjadi teroris senior ISIS di Tanah Air.

"Abdul Wahid ini intens berkomunikasi dengan HK (Hari Kuncoro) dan sempat memberikan yang Rp30 juta kepada HK untuk mengurus dokumen paspor agar berangkat ke Suriah dan bergabung di sana," tuturnya, Senin (11/2).

Dedi menjelaskan dana sebesar Rp30 juta tersebut tidak hanya digunakan Hari Kuncoro untuk mengurus dokumen keberangkatannya ke Suriah, tetapi Hari Kuncoro juga membagian uang itu ke teroris yang dikategorikan Polri sebagai Sleeping Cell untuk melakukan aksi teror di Indonesia.

"Saat ini Densus 88 Antiteror dan Satgas Antiteror dari Polda sudah melakukan pengawasan yang ketat kepada Sleeping Cell ini agar tidak melakukan aksi," katanya.

Menurut Dedi, Hari Kuncoro juga sempat bergabung di kelompok teroris Nurdin M Top dan dr Azhari yang melakukan serentetan aksi teror bom di Indonesia beberapa waktu lalu.

"Tersangka ini sudah keluar masuk penjara dan juga terlibat di kelompok teroris Nurdin M Top dan dr Azhari," ujarnya.

Dedi mengatakan Densus 88 Antiteror kini melakukan penyidikan terhadap tersangka teroris Hari Kuncoro untuk mengembangkan perkara tersebut, sekaligus menangkap jaringan teroris lainnya di Indonesia.

"Saat ini tersangka (Hari Kuncoro) sudah ditahan dan sedang diselidiki oleh Densus 88 Antiteror untuk pendalaman lebih lanjut guna mengungkap jaringan mereka di sini (Indonesia)," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper