Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Potensi Politik Uang Kian Membesar di Pemilu 2019

Penelitian pada tahun 2014, sebanyak 33% masyarakat mengaku menerima praktik politik uang.
Perawat merapikan tempat tidur ruangan inap bagi caleg yang mengalami gangguan jiwa maupun depresi saat gagal dalam Pemilu Legislatif 2019, di rumah sakit jiwa Mahoni Medan, Sumatra Utara, Kamis (17/1/2019)./ANTARA-Septianda Perdana
Perawat merapikan tempat tidur ruangan inap bagi caleg yang mengalami gangguan jiwa maupun depresi saat gagal dalam Pemilu Legislatif 2019, di rumah sakit jiwa Mahoni Medan, Sumatra Utara, Kamis (17/1/2019)./ANTARA-Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi mengaku pesimistis Pemilu 2019 tidak akan dinodai dengan politik uang, bahkan bisa meningkat karena bertambahnya peserta pemilu.

Pasalnya, berdasarkan hasil penelitian pada tahun 2014, sebanyak 33% masyarakat mengaku menerima praktik politik uang. Bahkan Indonesia menempati peringkat terbesar ke-3 di dunia dengan praktik politik uang negara demokrasi di dunia.

“Tahun 2014, saya melakukan penelitian dengan berbagai metode pertanyaan pada responden, didapat bahwa sebanyak 33% masyarakat mengaku menerima praktik politik uang,” ujar Burhanuddin dalam sebuah diskusi politik di Kemendagri, Jumat (8/2/2019).

Burhanuddin juga melihat kemungkinan politik uang akan menjadi hal yang masih akan ditemui pada Pemilu 2019. Pasalnya, aktor calon legislatif bertambah signifikan karena penambahan daerah pemilihan (Dapil) dan kursi di DPR maupun beberapa kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.


“Pertarungan antara calon legislatif di Pileg 2019 akan lebih banyak aktor (Caleg) dari 2014 karena Dapil dan kursi nambah, sementara media massa dan masyarakat lebih fokus pada Pilpres sehingga Caleg di lapangan akan lebih leluasa tanpa pengawasan” ungkap Burhanuddin sekitar dua bulan menjelang menjelang gelaran Pemilu Serentak 2019.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), August Mellaz mengatakan bahwa politik uang di Pemilu 2019 berpotensi mengalami peningkatan dari pemilihan umum pada 2014 silam.

Hal ini didasarkan beberapa hal diantaranya, pertama, sistem dan mekanikal pemilu tidak berubah dari 2014. Artinya, sisi personal atau orientasi kompetisi pemilu masih berbasis calon legislatif dibandingkan partai politik.

Kedua, orientasi kompetisi Pemilihan Legislatif 2019 tetap berbasis pada sisi popularitas dan personalitas calon legislatif.

Ketiga, untuk bisa terpilih, maka setiap calon legislatif tetap akan berupaya meningkatkan popularitasnya, meningkatkan aktivitas kampanye, dan secara personal membiayainya, ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper