Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Terapkan E-Budgeting Penuh pada 2020

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan penerapan e-Budgeting secara penuh pada 2020 mendatang.
Ilustrasi/kemendagri.go.id
Ilustrasi/kemendagri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan penerapan e-Budgeting secara penuh pada 2020 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan meski penerapannya baru sepenuhnya dilakukan pada 2020, tetapi Pemprov Jabar sudah mulai mengawali sejak penggunaan APBD 2018.

"E-Budgeting rencananya 2020 tapi sudah kita terapkan untuk anggaran 2018, sehingga saya bisa pantau anggarannya berapa dan penyerapannya," katanya, usai menghadiri sosialisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), dikutip dari laman Kemendagri, Jumat (8/2/2019).

Menurutnya penerapan e-Budgeting ini tidak menemui kendala. Pasalnya, Aparat Sipil Negara (ASN) banyak yang sudah memiliki keahlian khusus terkait sistem tersebut. Pemprov juga mendapat bantuan dari dibantu tim akselerasi percepatan pembangunan.

Dengan penerapan sistem e-Budgeting gubernur bisa memantau langsung anggaran tanpa harus menggelar rapat. Terutama urusan penyerapan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Dengan e-Budgeting gubernur gak perlu sering ketemu karena dengan data ini sudah dapet, apa aja yang mau diketahui, diketahui saat itu juga. Sehingga kita bisa mendeteksi secara cepat serapan. Kalau lebih cepat, maka lebih cepat mendorong kecepatan anggaran diserap. Begitu juga volumenya," paparnya.

Terkait penerapan SPBE pihaknya terus melakukan penguatan dan koordinasi terutama penyiapan SDM, sistem dan payung hukum yang membuat tim Diskominfo Jabar bisa bekerja maksimal.

"Adapun langkah-langkah lanjutan penerapan masalah ini adalah adanya presepsi yang sama, makanya kita lakukan rakor dengan masukan dari Kementerian Kominfo dan PAN RB. Ini akan dibahas berbagai sisi dan sarana untuk sampaikan informasi, termasuk sistem jaringan dan konten yang menjadi kewajiban dinas-dinas terkait," katanya.

Karena sudah mulai menerapkan SPBE, Sekda meminta jajarannya untuk meningkatkan pelayanan seperti perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Penerapan SPBE sepenuhnya akan berujung pada penyerapan anggaran yang lebih tinggi dan menghasilkan stimulus ekonomi.

"Jadi elektronik ini mendukung proses peningkatan informasi karena info jauh lebih cepat, sehingga saat ada masalah bisa lakukan koreksi," katanya.

Kepala Bidang e-Goverment Diskominfo Jabar Ika Mardiah mengatakan saat ini ada Perpres no. 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang harus disosialisasikan. Perpres ini juga menekankan agar daerah wajib memiliki dan menerapkan e-Budgeting.

"Ini kan baru. Baru ditetapkan oktober tahun lalu, jadi belum banyak aparatur pemerintah yang tahu. Kenapa keluar perpres ini, karena selama ini di indonesia dinilai bahwa pembangunan atau anggaran untuk teknologi informasi komunikasi itu boros kan," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper