Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua Umum PP Muhammadiyah: Jangan Jadikan Media Sosial dan Politik Lahan Suburkan Kebencian

Media sosial dan politik jangan dijadikan lahan subur untuk memproduksi segala bentuk kebencian, amarah, dan permusuhan yang menjauhkan diri dari sikap adil dan ihsan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir/Antara
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir/Antara

Bisnis.com, MALANG--Media sosial dan politik jangan dijadikan lahan subur untuk memproduksi segala bentuk kebencian, amarah, dan permusuhan yang menjauhkan diri dari sikap adil dan ihsan.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan hal itu pada Sarasehan Kebangaaan Pra-Tanwir di Malang, Kamis (7/2/2019).

“Dalam keadaan dan melalui media apapun semestinya tidak ada ruang bagi insan Muslim mengeluarkan ujaran dan sikap yang menunjukkan akhlaq madhmumah (tercela), sekaligus menggerus akhlak karimah nan mulia,” ujar Haedar Nashir.

Menurut Haedar  muslim idealnya merupakan pribadi yang akil-baligh, menjauhi sikap kekanak-kanakkan oleh pola asuh media sosial yang salah kaprah.

Islam, lanjut Haedar, juga mengajarkan kasih sayang atau sikap welas asih terhadap sesama, bahkan terhadap seisi alam semesta.

“Inilah ajaran mulia Islam tentang welas asih. Ajaran kasih sayang dalam Islam harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari,” tegas Haedar.

Dalam kenyataannya terjadi paradoks atau hal-hal yang tampak bertentangan antara nilai ajaran dengan perilaku pemeluknya.

Islam mengajarkan adil dan ihsan, para pemeluknya tidak jarang berbuat zalim dan keburukan. Islam mengajarkan kasih sayang, ta’awun, dan ukhuwah, namun pemeluknya berbuat permusuhan dengan sesama, bahkan dengan sesama seiman.

Dalam narasi dan amalan orang Islam rajin salat, puasa, dan ibadah-ibadah lainnya secara intensif tetapi sikap dan tindakannya diwarnai amarah, kasar, buruk kata, kebencian, dan permusuhan.

“Islam hanya sebatas ilmu dan ajakan tetapi tidak dipraktikkan dalam kehidupan nyata, paradoks beragama seperti itulah yang termasuk beragama yang tidak mencerahkan serta dimurkai Allah,” ujar Haedar mengutip Quran surat Ash-Shaff ayat 3.

Muhammadiyah pada Muktamar ke-46 tahun 2010 mendeklarasikan diri sebagai “Gerakan Pencerahan”.

Dalam “Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua” bagian V (Kelima) tentang “Agenda Abad Kedua” dinyatakan secara tegas dan lengkap, bahwa Muhammadiyah pada abad kedua berkomitmen kuat untuk melakukan gerakan pencerahan.

Gerakan pencerahan (tanwir) merupakan praksis Islam yang berkemajuan untuk membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan. Gerakan pencerahan dihadirkan untuk memberikan jawaban atas problem-problem kemanusiaan berupa kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan persoalan-persoalan lainnya yang bercorak struktural dan kultural.

Gerakan pencerahan menampilkan Islam untuk menjawab masalah kekeringan ruhani, krisis moral, kekerasan, terorisme, konflik, korupsi, kerusakan ekologis, dan bentuk-bentuk kejahatan kemanusiaan.

Gerakan pencerahan berkomitmen untuk mengembangkan relasi sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi, memuliakan martabat manusia laki-laki dan perempuan, menjunjung tinggi toleransi dan kemajemukan, dan membangun pranata sosial yang utama.

Dengan gerakan pencerahan Muhammadiyah terus bergerak mengemban misi dakwah dan tajdid untuk menghadirkan Islam sebagai ajaran yang mengembangkan sikap tengahan (wasithiyah), membangun perdamaian, menghargai kemajemukan, menghormati harkat martabat kemanusiaan laki-laki maupun perempuan, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjunjung tinggi akhlak mulia, dan memajukan kehidupan umat manusia.

Komitmen Muhammadiyah tersebut menunjukkan karakter gerakan Islam yang dinamis dan progresif dalam menjawab tantangan zaman, tanpa harus kehilangan identitas dan rujukan Islam yang autentik.

Muhammadiyah dalam melakukan gerakan pencerahan, kata Haedar, berikhtiar mengembangkan strategi dari revitalisasi (penguatan kembali) ke transformasi (perubahan dinamis) untuk melahirkan amal usaha dan aksi-aksi sosial kemasyarakatan yang memihak kaum dhu’afa dan mustadh’afin serta memperkuat civil society (masyarakat madani) bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Malang Fauzan menegaskan agama yang mencerahkan berarti tidak hanya Muhammadiyah menjadi warga beragama, melainkan lebih beragama yang mencerahkan karena hal itu bagian dari perintah Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper