Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

14 Caleg Mantan Koruptor belum Dipublikasikan KPU

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan ada 63 mantan napi koruptor di Pemilu 2019, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru mengumumkan 49 orang, sehingga masih ada 14 caleg koruptor yang belum dipublikasikan.
Petugas memasang spanduk Pemilu 2019 di Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (4/1/2019)./ANTARA-Anis Efizudin
Petugas memasang spanduk Pemilu 2019 di Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (4/1/2019)./ANTARA-Anis Efizudin

Bisnis.com, JAKARTA—Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan ada 63 mantan napi koruptor di Pemilu 2019, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru mengumumkan 49 orang, sehingga masih ada 14 caleg koruptor yang belum dipublikasikan.

“Setidaknya ada 14 calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana kasus korupsi yang masih belum diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar Direktur Perludem, Titi Anggraini, dalam sebuah diskusi, Kamis (7/2/2019).

KPU sebelumnya telah mengumumkan 49 nama caleg mantan koruptor yang ikut di Pemilu 2019.

"Setelah kami kumpulkan putusan-putusan pengadilannya yang inkrah ternyata data yang bisa kami kumpulkan dari Perludem ada pertambahan 14 caleg mantan terpidana korupsi," katanya.

Titi mengatakan sebanyak 13 orang di antaranya maju sebagai caleg DPRD tingkat kabupaten/kota. Sementara satu lainnya adalah caleg DPRD tingkat provinsi.

Perludem juga mencatat ada 11 provinsi yang bebas dari caleg mantan koruptor yakni Sumatera Barat, Bengkulu, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.

Berdasarkan partai, Titi menyebut Hanura jadi partai dengan tambahan caleg mantan koruptor terbanyak, yaitu tiga orang. Kemudian Partai Berkarya, PPP, Partai Demokrat, dan PKPI masing-masing dua orang. Berikutnya PKS, Partai Perindo, dan PAN masing-masing satu orang.

Dengan begitu, dari data Perludem, Partai Golkar dan Partai Hanura jadi partai dengan caleg mantan koruptor terbanyak dengan masing-masing delapan orang.

"Sekarang hanya tinggal tiga, dari data kami, partai yang tidak ada mantan napi korupsinya: PKB, NasDem, dan PSI," ucap Titi.

Semenara itu, dalam sebuah dikusi di KPU, Komisioner KPU Ilham Saputra menyambut baik masukan data tambahan dari Perludem. Dia mengatakan KPU juga sedang memutakhirkan data caleg mantan napi koruptor dan akan segera merilisnya.

"Nanti kita akan umumkan, tentunya akan bertambah. Bahkan kalau Perludem punya data empat belas orang maka pihkanya bisa lebih untuk mantan napi korupsi yang ikut bertarung dalam Pemilu 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper