Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Minta Pelayanan Pertanahan Berbasis Digital Dimulai 2019

Presiden Joko Widodo meminta pelayanan berbasis digital untuk urusan pertanahan yang dilakukan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat dimulai pada 2019.
Presiden Joko Widodo membuka rapat kerja nasional Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/2/2019)./Bisnis-Yodie Hardiyan
Presiden Joko Widodo membuka rapat kerja nasional Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/2/2019)./Bisnis-Yodie Hardiyan

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta pelayanan berbasis digital untuk urusan pertanahan yang dilakukan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat dimulai pada 2019.

Pernyataan itu disampaikannya dalam acara pembukaan rapat kerja nasional Kementerian ATR/BPN Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/1/2019). Presiden mengatakan dirinya sudah meminta transformasi ini dilakukan sejak tiga tahun lalu.

"Saya minta tahun ini dimulai sistem pelayanan berbasis digital dan diterapkan di Kementerian ATR/BPN," ujarnya di depan para peserta rapat yang merupakan pegawai Kementerian ATR/BPN.

Presiden meminta dokumen dan proses bisnis ditransformasikan ke dalam bentuk digital. Menurutnya, hal ini bukan merupakan sesuatu yang sulit dan membangun sistem digital bukan merupakan sesuatu yang mahal.

Dengan memiliki sistem digital, pelayanan diyakini dapat dilakukan secara elektronik saat itu juga (realtime) dan aman.

"Saya sampaikan sekali lagi, negara cepat kalahkan negara yang lambat, enggak ada negara besar kalahkan negara kecil, karena itu segala hal kita harus cepat. Dunia sudah berubah total karena kemajuan teknologi dan layanan pertanahan harus bisa diakses dari mana saja, kantor pertanahan enggak harus padat orang ngantri," tutur Jokowi.

Kemudahan pengurusan urusan pertanahan ini, menurutnya, dapat meningkatkan peringkat kemudahan melakukan usaha (ease of doing business) Indonesia menjadi lebih baik lagi. Dari 190 negara, peringkat kemudahan berusaha Indonesia berada di posisi ke-73 pada 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper