Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP: Kerjasama MLA Indonesia-Swiss Bukti Tekad Pemerintahan Jokowi-JK Perangi Korupsi

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Sundari menyebut Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) Indonesia-Swiss merupakan salah satu bukti tekad pemerintahan era Jokowi-JK dalam memerangi korupsi.
Politisi PDIP Eva Sundari/JIBI-Rachmad Fauzan
Politisi PDIP Eva Sundari/JIBI-Rachmad Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Sundari menyebut Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) Indonesia-Swiss merupakan salah satu bukti tekad pemerintahan era Jokowi-JK dalam memerangi korupsi.

Perjanjian tersebut ditandatangani Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dan Kepala Departemen Peradilan dan Kepolisian Federal Swiss Karin Keller Sutter, Bernerhof Bern, Swiss, Senin (4/2/2019) waktu setempat.

"Tekad Jokowi untuk memaksimalkan pelayanan publik dan memerangi korupsi digenapi dengan berhasilnya penandatanganan kerjasama Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Pemerintah Swiss," jelas Eva dalam keterangan resminya, Selasa (5/2/2019).

"Dengan adanya MLA ini, maka upaya penegakan hukum di Indonesia terkait kejahatan-kejahatan kerah putih misalnya korupsi, money laundring, penghindaran pajak, dan lain-lain, bisa dilaksanakan lebih efektif," tambahnya.

Eva yang kini merupakan anggota Komisi I DPR RI ini menyebut kerjasama ini dirasa sanggup meruntuhkan mitos bahwa rahasia bank di Swiss tidak bisa dibobol. Sehingga, menjadi langganan tempat persembunyian harta ilegal WNI.

"Pemerintah Jokowi-JK cekatan memanfaatkan Gerakan Transparansi Keuangan Global yang bergulir sejak 2016 dan telah direspon pemerintah secara cerdas, termasuk dengan melahirkan UU Pengampunan Pajak, dan diikuti UU Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan," tambahnya.

Akuntabilitas Membaik

Eva menjelaskan bahwa berbagai kebijakan tersebut telah terbukti sanggup meningkatkan tingkat kepercayaan para investor.

"Berbagai kebijakan pemerintah dalam memerangi praktik korupsi telah berhasil mengantar kemajuan akuntabilitas di Indonesia. Menurut Index Persepsi Korupsi [IPK] 2018 oleh Transparansi Internasional, ranking Indonesia membaik 7 poin [dari 96 menjadi 89 dari 180 negara] dan skornya membaik 1 poin, ke angka 38," jelasnya.

"Salah satu faktor yang diduga berkontribusi ke prestasi Indonesia ini adalah perbaikan transparansi, tata kelola anggaran, dan tentu saja internal demokrasi di pemerintahan Jokowi-JK selama 4 tahun ini," ungkap Eva.

Oleh sebab itu, Eva menilai situasi pemerintah perlu diberikan apresiasi. Sebab, bila kembali mengacu data IPK 2018, 50% negara lain tidak menunjukkan perbaikan. Termasuk Amerika Serikat yang jatuh enam peringkat dari ranking ke-16 pada 2017 menjadi rangking ke-22 pada 2018.

"Semua kinerja ini menjadi modal kuat Presiden Jokowi untuk terus melaksanakan perbaikan penegakan hukum bagi pengamanan pembangunan nasional yang pro rakyat di masa mendatang. Komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi menjadi dasar kuat bagi tekad memajukan kesejahteraan umum," ujar Eva.

"Jokowi-JK telah menyediakan prasyarat penting bagi Indonesia agar dapat bersaing dan menjadi pemenang masa depan, yaitu transparansi dan akuntabilitas," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper