Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinilai Banyak Korbankan Rakyat, Prabowo-Sandi akan Revisi UU ITE

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bertekad melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang selama ini dinilai sudah disalahgunakan untuk kepentingan penguasa dalam membungkam suara oposisi.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak (kedua dari kanan), saat menjadi moderator dalam diskusi terbatas bertemakan Kemanakah Keadilan Hukum di Negeri Ini? di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I/35, Jakarta Selatan, Senin (04/02/2019).
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak (kedua dari kanan), saat menjadi moderator dalam diskusi terbatas bertemakan Kemanakah Keadilan Hukum di Negeri Ini? di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I/35, Jakarta Selatan, Senin (04/02/2019).

Bisnis.com, JAKARTA - Prabowo-Sandi bertekad melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang selama ini dinilai sudah disalahgunakan untuk kepentingan penguasa dalam membungkam suara oposisi.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai kelompok masyarakat yang paling banyak menjadi korban penggunaan UU ITE tersebut adalah masyarakat awam. Sebaliknya pihak pelapor, terbanyak dari kalangan pejabat negara.

"UU ITE ini akan menjadi perhatian serius Prabowo-Sandi untuk direvisi lantaran korban utama dari penggunaan UU ITE ini dari masyarakat awam," katanya dalam diskusi terbatas bertemakan "Kemanakah Keadilan Hukum di Negeri Ini?" di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I/35, Jakarta Selatan, Senin (04/02/2019).  

Dahnil mengkritisi penerapan UU ITE, banyak digunakan untuk melindungi pihak-pihak yang mendukung pemerintah. Sementara sebaliknya di lain pihak, digunakan untuk 'memukul' pihak yang berseberangan atau berbeda dengan pemerintah.

Berdasarkan data, paparnya, ada banyak kasus dimana pejabat publik yang merasa terganggu dengan kritik, menggunakan UU ITE untuk menjerat pihak oposisi. Tercatat lebih dari 35% pelapor terkait dengan pelanggaran UU ITE adalah pejabat negara.

"Itu fakta nyata dimana UU ITE menjadi alat buat pejabat negara membungkam kritik. Artinya sebagian besar pejabat kita memiliki kecenderungan anti kritik".

Dahnil menyodorkan data, sejak pengesahan UU ITE pada 2008, undang-undang tersebut banyak disalahgunakan. Dan memasuki pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), tren pihak yang menjadi korban terus meningkat. Puncaknya terjadi pada tahun 2016, ada 84 kasus dan tahun 2017 sebanyak 51 kasus.

"Ke depannya, jika mendapat mandat dari rakyat pada Pilpres mendatang, Prabowo-Sandi akan merevisi UU ITE, menyetop pembungkaman suara rakyat dan kriminalisasi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper