Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi: Tata Ruang Harus Pertimbangkan Aspek Pengurangan Dampak Bencana

Jokowi menegaskan bahwa ke depannya rancangan tata ruang di seluruh wilayah Indonesia harus mempertimbangkan aspek pengurangan dampak bencana.
Foto udara kawasan tanah bergerak (likuifaksi) yang terjadi akibat gempa bumi berkekuatan 7,4 SR pada 28 September 2018 di Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018)./ANTARA-Irwansyah Putra
Foto udara kawasan tanah bergerak (likuifaksi) yang terjadi akibat gempa bumi berkekuatan 7,4 SR pada 28 September 2018 di Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018)./ANTARA-Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyinggung soal rancangan pembangunan di daerah-daerah.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana BNPB di Surabaya. Jokowi menegaskan bahwa ke depannya rancangan tata ruang di seluruh wilayah Indonesia harus mempertimbangkan aspek pengurangan dampak bencana.

"Kita harus sadar bahwa negara kita ini berada di dalam garis-garis cincin api sehingga setiap rancangan pembangunan ke depan harus dilandaskan pada aspek-aspek pengurangan risiko bencana," ujarnya, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (2/2/2019).

Jajaran terkait dimintanya untuk tegas mengatur zonasi daerah rawan bencana. Zonasi-zonasi tersebut juga harus disosialisasikan kepada masyarakat sehingga tidak mendirikan bangunan atau bermukim di zona yang memang rawan bencana.

"Karena bencana di kita itu selalu berulang. Tempatnya di situ-situ saja. Ada siklusnya sehingga kalau ada ruang-ruang, tempat-tempat, yang memang itu sudah merah dan berbahaya ya jangan diperbolehkan untuk mendirikan bangunan," ucapnya.

Dalam upaya tersebut Presiden meminta pihak terkait untuk turut melibatkan pakar maupun akademisi. Keterlibatan mereka akan sangat membantu pemerintah dalam menganalisis potensi bencana yang ada.

"Pelibatan akademisi, pelibatan pakar-pakar kebencanaan, untuk meneliti titik-titik mana yang sangat rawan bencana supaya kita mampu memprediksi ancaman dan dapat mengantisipasi serta mengurangi dampak bencana," ujar Presiden.

Selanjutnya, jajaran di daerah juga dimintanya siaga bila terjadi bencana di wilayahnya sendiri. Saat bencana terjadi di suatu daerah, gubernur harus segera bertindak dengan menjadi komandan satuan tugas darurat untuk melakukan penanganan bencana. Pangdam dan Kapolda kemudian akan membantu kerja komandan satgas darurat itu.

Selain itu, yang tak kalah pentingnya, Indonesia harus bisa membangun sekaligus merawat sistem peringatan dini yang terpadu.

Dengan bantuan para pakar, daerah dan pusat akan mulai menganalisis titik-titik rawan bencana yang membutuhkan kehadiran sistem peringatan tersebut.

"Saya minta Pak Doni [Monardo], Kepala BNPB, untuk mengoordinasikan semua kementerian dan lembaga terkait agar sistem peringatan dini ini segera terwujud dan kita pelihara," kata Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper