Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Bantah Kriminalisasi Rocky Gerung

Polda Metro Jaya membantah melakukan kriminalisasi terhadap Rocky Gerung terkait agenda pemeriksaannya hari ini di Direktorat Kriminal dan Khusus Polda Metro Jaya.
Rocky Gerung (kedua kiri) saat bersama Mantan Menteri ESDM Sudirman Said (kedua kanan), Praktisi Kebijakan Publik Said Didu (kanan), dan Mantan Pimpinan KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto (kiri) menghadiri Dialog Nasional Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Padepokan Pak Dirman, Desa Slastri, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (23/12/2018). Polda Metro Jaya membantah melakukan kriminalisasi terhadap Rocky Gerung./ANTARA-Oky Lukmansyah
Rocky Gerung (kedua kiri) saat bersama Mantan Menteri ESDM Sudirman Said (kedua kanan), Praktisi Kebijakan Publik Said Didu (kanan), dan Mantan Pimpinan KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto (kiri) menghadiri Dialog Nasional Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Padepokan Pak Dirman, Desa Slastri, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (23/12/2018). Polda Metro Jaya membantah melakukan kriminalisasi terhadap Rocky Gerung./ANTARA-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya membantah melakukan kriminalisasi terhadap Rocky Gerung terkait agenda pemeriksaannya hari ini di Direktorat Kriminal dan Khusus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono menjelaskan bahwa tujuan penyidik memanggil Rocky Gerung yaitu untuk mengklarifikasi laporan dari Jack Boyd Lapian pada perkara dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilaporkan pada 2018 lalu.

Menurut Argo, tim penyidik akan menyelidiki alasan Jack Boyd Lapian mempolisian Rocky Gerung terkait perkara dugaan tindak pidana penistaan agama itu, karena itu dibutuhkan keterangan dari Rocky.

"Namanya juga undangan klarifikasi, kami meminta keterangan terhadap terlapor atas tuduhan laporan yang dilakukan oleh pelapor. Jadi pada pembelaan diri itu, terlapor akan menyediakan bukti-bukti kenapa dia dilaporkan," tutur Argo, Jumat (1/2/2019).

Menurut Argo, Rocky Gerung sudah dijadwalkan tim penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (31/1/2019), namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan tengah berada di Makassar. Panggilan terhadap Rocky Gerung kali ini merupakan panggilan kedua.

"Kemarin dari tim penyidik kan sudah mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi, tapi dia kan tidak bisa. Makanya diundur jadi hari ini," kata Argo.

Rocky Gerung dipolisikan Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 dengan nomor laporan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 atas sangkaan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

Selain Jack Boyd Lapian, Abu Janda juga melaporkan Rocky Gerung untuk sangkaan yang sama dengan nomor laporan TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.

Dua laporan yang sama itu akhirnya disatukan di Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti langsung pada tahun ini. Jack Boyd Lapian dan Abu Janda mempolisikan Rocky Gerung atas pernyataannya di Program Indonesian Laywer Club (ILC) TVOne yang bertema Jokowi Prabowo Berbalas Pantun. Rocky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah fiksi.

Secara terpisah, Rocky Gerung mempertanyakan alasan tim penyidik yang membuat perkara tersebut mangkrak selama 1 tahun. Rocky baru mulai dimintai keterangan pada Januari 2019, padahal laporannya sudah masuk sejak 2018.

"Saya tidak tahu apa alasan penyidik. Pokoknya setiap ada penundaan berarti ada manipulasi kan, rumusnya begitu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper