Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuasa Hukum Sebut Abu Bakar Ba'asyir Sejak Awal Tidak Mau Tanda Tangani Dokumen Apapun

Jangankan dokumen setia pada NKRI dan Pancasila, Mahendradatta menyebut Ba'asyir dari awal memang tidak pernah menandatangani surat apapun yang disodorkan kepadanya.
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3/2018)./ANTARA-Reno Esnir
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3/2018)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA — Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Muhammad Mahendradatta mengungkapkan klienya sejak awal tidak ingin menandatangani dokumen apa pun.

Jangankan dokumen setia pada NKRI dan Pancasila, Mahendradatta menyebut Ba'asyir dari awal memang tidak pernah menandatangani surat apapun yang disodorkan kepadanya.

"Dari awal, ustaz itu tidak pernah mau menandatangani dokumen apapun yang disodorkan. Mau itu BAP [Berita Acara Pemeriksaan], surat penahan, surat penangkapan, terus pemindahan ke kanan ke kiri, pemindahan ke lapas Nusa Kambangan, itu enggak pernah mau tanda tangan," jelasnya.

Terlebih, Mahendradatta menikai kebijakan adanya syarat-syarat tambahan untuk terpidana terorisme seperti surat setia kepada NKRI dan Pancasila, sudah tidak relevan untuk Ba'asyir.

Selain itu, umur dan kondisi Ba'asyir yang telah layak dibebaskan menurut standar WHO, serta adanya penyakit CVI (Chronic Venous Insufienci) atau kelainan pada pembuluh darah vena, bantalan lutut yang menipis akibat osteoporosis, dan gejala Dimensia yang diderita Ba'asyir, seharusnya bisa menjadi latar belakang agar Ba'asyir tak lagi ditahan di rumah tahanan.

"Belum sampai di situ [persyaratan bebas bersyarat terpidana terorisme]. Tidak ada. Belum ada. Ini hak sesuai Pasal UU No 12 tahun 1999 berhak bebas bersyarat," jelasnya

"Sekarang bicara begini-begini, aturan hukumnya apa untuk mewajibkan itu. Ini tahun berapa? Sudah terkena belum? Kita kan mengenal UUD non-retroaktif. Akan bodoh kita apabila mau mengikuti hal-hal baru dibuat," tambahnya.

Oleh sebab itu, adanya opini bahwa Ba'asyir tidak mau menandatangani pernyataan setia kepada NKRI dan Pancasila, menurutnya hanyalah tafsiran semata.

"Kalau dikatakan itu ustadz tidak mau menandatangani NKRI dan sebagainya, tolong sampaikan kepada saya kapan, di mana, jam berapa, mana buktinya, dan fotonya, siapa saksinya. Jangan bikin isu, kami tidak pandai bermain isu," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper