Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BTP Bebas, Beredar Foto Mirip Bripda Puput Nastiti Devi, Calon Istri Ahok Ikut Kebaktian

Keluarga Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menggelar kebaktian setelah ditetapkan bebas dari rumah tahanan Mako Brimob Depok, Jawa Barat. Di foto yang beredar, tampak wanita mirip Bripda Puput Nastiti Devi, calon istri Ahok, turut dalam kebaktian yang digelar secara Kristen.
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok dan wanita mirip Bripda Puput Nastiti Devi yang disebut sebagaii calon istri BTP (Ahok)./Istimewa
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok dan wanita mirip Bripda Puput Nastiti Devi yang disebut sebagaii calon istri BTP (Ahok)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menggelar kebaktian setelah ditetapkan bebas dari rumah tahanan Mako Brimob Depok, Jawa Barat. Di foto yang beredar, tampak wanita mirip Bripda Puput Nastiti Devi, calon istri Ahok, turut dalam kebaktian yang digelar secara Kristen.

Hal itu terlihat dari beberapa foto dan video yang beredar. Berdasarkan foto yang diterima Bisnis, Ahok atau BTP  yang memakai baju biru dan celana jeans berada di dalam ruangan sebuah rumah.

Terlihat seorang perempuan berambut hitam sebahu. Perempuan berbaju biru tersebut mirip dengan sosok Bripda Puput Nastiti Devi yang dikabarkan tengah dekat dan bakal menikah dengan Ahok pada 15 Februari.

Selain itu, ada pula keluarga dekat BTP antara lain ibunda Buniarti Ningsih, adik Fify Lety Tjahaja Purnama, dan kakak angkatnya Nana Riwayati, dan anak sulungnya Nicholas Sean.

BTP Bebas, Beredar Foto Mirip Bripda Puput Nastiti Devi, Calon Istri Ahok Ikut Kebaktian

Meski demikian, tidak ada pihak Tim BTP yang bisa menjelaskan detail dimana kebaktian itu berlangsung.

Ahok resmi keluar dari Mako Brimob sekitar pukul 07.30 WIB. Ia dijemput langsung oleh Nico dan perwakilan Tim BTP.

Seperti diketahui, Ahok menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Mei 2017 sebagai terpidana kasus penodaan agama. Dia divonis dua tahun penjara. Jika mengacu jadwal, dia akan bebas murni pada 24 Januari 2019 setelah mendapat total remisi 3 bulan 15 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper