Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keluarga Menanti Kepastian Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir di LP Gunung Sindur

Keluarga Abu Bakar Ba’asyir masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor untuk melakukan penjemputan. Namun, mereka belum memperoleh kepastian tentang bebasnya terpidana kasus terorisme itu.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga Abu Bakar Ba’asyir masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor untuk melakukan penjemputan. Namun, mereka belum memperoleh kepastian tentang bebasnya terpidana kasus terorisme itu.

"Saat ini kami sedang menunggu," kata Abdurrochim saat dihubungi, Selasa (22/1/2019) malam.

Dia masih menanti informasi dari pihak lapas dengan ditemani Tim Pengacara Muslim (TPM). Menurut Iim, demikian panggilan akrabnya, pihak lapas belum bisa ditemui dengan alasan sibuk berkoordinasi.

 "Kelihatannya kok mereka sendiri yang bingung," ujar  Abdurrochim.

Abdurrochim enggan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodoatau Jokowi  yang mengatakan bahwa pembebasan itu masih dikaji.

Selain itu, Ba’asyir harus memenuhi salah satu syarat, yaitu membuat pernyataan tertulis kesetiaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Saya belum mau komentar kalau belum lihat betul kejelasannya," kata dia.

Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim Mahendradatta juga belum bersedia berkomentar. Sebab ia juga sedang menunggu perkembangan.

"Kami masih menunggu perkembangan," katanya.

Hingga Senin malam belum ada informasi resmi kepada pihak keluarga maupun TPM yang menyatakan bahwa pembebasan untuk Baasyir dibatalkan.

Jokowi memastikan jika Ba'asyir bebas, maka statusnya adalah bebas bersyarat. Sebab Ba’asyir harus memenuhi salah satu syarat, yaitu membuat pernyataan tertulis kesetiaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Bukan pembebasan murni, ini pembebasan bersyarat. Syaratnya harus dipenuhi. Kalo ndak, kan, enggak mungkin saya nabrak. Setia pada NKRI, setia pada Pancasila, itu basic sekali," ujar Jokowi.

Selain itu, kata Jokowi, pemerintah tetap membuka pintu bagi Ba’asyir jika ingin mengajukan grasi. Namun, Jokowi mengetahui jika opsi ini ditempuh, selalu ditolak oleh Ba'asyir.

"Masalah grasi juga tidak menggunakan. Ini, kan, juga salah," ucap Jokowi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper