Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Abu Bakar Ba’asyir Batal Bebas, Begini Penjelasan Moeldoko

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan pemerintah tidak akan membebaskan terpidana terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, selama tak memenuhi persyaratan yang berlaku.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima kunjungan tim Bisnis Indonesia, di Kantor Staf Presiden Jakarta, Jumat (6/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima kunjungan tim Bisnis Indonesia, di Kantor Staf Presiden Jakarta, Jumat (6/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan pemerintah tidak akan membebaskan terpidana terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, selama tak memenuhi persyaratan yang berlaku.

Moeldoko menuturkan 'bola' pembebasan Baasyir saat ini bukan di sisi pemerintah, melainkan di pihak terpidana.

"Oh iya. Intinya itu, Presiden memberikan pendekatan kemanusiaan, tapi ada prinsip yang harus dipenuhi," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Prinsip tersebut, kata Moeldoko, seperti yang tertuang dalam Undang-Uundang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Jika Ba’asyir ingin bebas bersyarat, kata Moeldoko, dia harus menyatakan kesetiaannya kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Pancasila, dan UUD 1945.

Selama pihak Ba’asyir enggan memenuhi syarat itu, maka pemerintah tidak akan memberikannya status bebas bersyarat.

 "Oh iya. Karena itu persyaratan yang tidak boleh dinegosiasikan," kata Moeldoko.

Mantan panglima TNI ini mengklaim Jokowi terbuka terhadap keinginan Ba’asyir untuk bebas. Alasannya Jokowi melihat kondisi kesehatan dan usia Baasyir yang kini 81 tahun.

"Dari sisi kemanusiaan, Presiden sangat memperhatikannya dengan sungguh-sungguh. Namun, ya, Presiden juga memperhatikan prinsip-prinsip bernegara yang tidak dapat dikurangi dan tidak dapat dinegosiasikan," kata Moeldoko.

Meski Ba’asyir nantinya tidak kunjung bebas, Moeldoko menjamin fasilitas kesehatan yang diberikan pemerintah kepadanya tidak akan berubah.

"Itu standar, bahkan akan kami lebihkan apabila membutuhkan. Itu untuk urusan kesehatan, kemanusiaan, enggak bisa dikurangi," tutur Moeldoko.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper