Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yusril Cerita Jokowi Setuju Abu Bakar Ba’asyir Bebas Tanpa Teken Surat Setia NKRI

Penasihat hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi setuju jika terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir bebas tanpa meneken ikrar setia kepada Indonesia dan Pancasila.
Capres nomor urut 01 Joko Widodo berswafoto dengan pendukungnya saat jeda Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Capres nomor urut 01 Joko Widodo berswafoto dengan pendukungnya saat jeda Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Penasihat hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan  Presiden Joko Widodo atau Jokowi setuju jika terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir bebas tanpa meneken ikrar setia kepada Indonesia dan Pancasila.

Menurut Yusril,, dia sempat melaporkan perkembangan rencana pembebasan bersyaratAbu Bakar Ba’asyir  Jokowi sehari sebelum debat capres 2019 putaran pertama.

"Saya melaporkan kepada Pak Presiden saat persiapan debat di Djakarta Teater," kata Yusril soal pembebasan Ba'asyri saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).

Penasihat hukum calon presiden nomor urut 01 ini mengatakan dalam kesempatan tersebut ia melaporkan kondisi kesehatan Abu Bakar Ba’asyir, serta perkembangan proses pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba’asyir. 

Kepada Jokowi, Yusril menuturkan jika Ba'asyir sudah berhak mengajukan bebas bersyarat sejak Desember lalu, setelah menjalani dua pertiga masa hukuman. 

Namun, Yusril melanjutkan, dia tidak mengajukan bebas bersyarat tersebut karena ada sarat yang tidak mau ditandatangani, yaitu Ba'asyir harus menandatangani ikrar setia kepada Indonesia dan Pancasila, serta mengakui perbuatan dengan berjanji untuk tidak mengulanginya.

Yusril mengatakan Abu Bakar Ba’asyir masih ‘keukeuh’ dengan pendiriannya yang menolak sistem demokrasi.

 "Saya sampaikan ke Presiden kalau ustaz tidak mau menandatangani ikrar setia kepada Pancasila beliau masih teguh dengan pendiriannya bahwa demokrasi itu sirik," ujar Yusril. 

Setelah itu, Yusril pun mengajukan ke Jokowi untuk mengeluarkan kebijakan presiden untuk mengenyampingkan syarat bebas bersyarat tersebut.

Jokowi, kata dia, setuju untuk mengenyampingkan sarat tersebut. 

Yusril mengatakan Presiden Jokowi lebih mengedepankan alasan kemanusiaan, serta usia dan kondisi kesehatan Abu Bakar Ba’asyir.

 "Alasan Pak Presiden karena kemanusiaan dan kondisi ustaz, '' ujar Yusril. 

Menurut Yusril, setelah adanya perintah Jokowi tersebut dia menghadap sejumlah pejabat negara untuk mengurus pembebasan Abu Bakar Ba’asyir, mulai dari Kepala Kepolisian RI, hingga Menteri Hukum dan HAM. 

Yusril menyebut setelah itu dia pun membawa kabar bebas tersebut ke Abu Bakar Ba’asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat.

Abu Bakar Ba’asyir telah menjadi terpidana terorisme sejak 2011, Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper