Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kini, Pasangan Baru Diberi Juga Kartu Identitas Sudah Menikah

Kementerian Agama sudah mulai menerbitkan kartu nikah kepada pasangan pengantin. Kartu nikah menjadi fasilitas tambahan selain buku nikah yang diberikan kepada pasangan pengantin setelah melangsungkan pernikahan.
Pasangan pengantin menunjukan buku nikah saat Nikah Massal PKB Mantu yang diselenggarakan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Jumat (25/8)./ANTARA-M Agung Rajasa
Pasangan pengantin menunjukan buku nikah saat Nikah Massal PKB Mantu yang diselenggarakan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Jumat (25/8)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama sudah mulai menerbitkan kartu nikah kepada pasangan pengantin. Kartu nikah menjadi fasilitas tambahan selain buku nikah yang diberikan kepada pasangan pengantin setelah melangsungkan pernikahan.

“Kartu nikah sudah mulai kami berikan. Selain mendapat buku nikah, pasangan pengantin kini juga mendapatkan kartu nikah,” jelas Kasubdit Kepenghuluan Anwar dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Senin (14/1/2019).

Menurutnya, pada 2018 pihaknya sudah menetapkan sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) Kankemenag Kabupaten/Kota di 34 provinsi sebagai pilot project penggunaan kartu nikah. Hal itu ditandai dengan pengadaan mesin pencetak (printer) kartu nikah. 

Anwar menuturkan saat ini total ada 550 KUA yang sudah memiliki  printer dan bisa langsung mencetak kartu nikah saat ada pernikahan. “Paling banyak di Jawa Timur dengan 51 KUA dan paling sedikit di Maluku dengan tiga KUA,” katanya.

Anwar menambahkan, pengadaan printer akan kembali dilakukan tahun ini untuk sejumlah KUA lainnya.

Untuk daerah Jakarta, sebanyak 44 KUA kecamatan di enam lota dan kabupaten sudah memiliki printer kartu nikah. Printer itu sudah digunakan untuk memberikan layanan kartu nikah untuk pasangan pengantin. 

“KUA Setiabudi Jakarta Selatan dan KUA Gambir Jakarta Pusat misalnya, layanan ini sudah jalan dan bisa dilihat langsung,”kata Anwar.

Penerapan kartu nikah merupakan implikasi dari penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah Web) yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik.

Bentuk kartu nikah yang seperti kartu ATM diharapkan akan memudahkan pasangan suami-istri saat akan membawanya. Kartu nikah itu juga dilengkapi dengan barcode yang di dalamnya berisi seluruh data pernikahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper