Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pentashih Mushaf Alquran Segera Jadi Jabatan Fungsional

Beban kerja pentashih mushaf Alquran akhirnya tervalidasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Alquran siap didistribusikan. /Kementerian Agama
Alquran siap didistribusikan. /Kementerian Agama

Bisnis.com, JAKARTA--Beban kerja pentashih mushaf Alquran akhirnya tervalidasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Aba Subagja, Asdep Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karir SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, mengatakan dengan adanya validasi ini maka jabatan pentashih diharapkan tahun ini dapat beralih menjadi jabatan fungsional tertentu.

"Hasil validasi ini akan ditindaklanjuti dengan pengajuan legal drafting dan harmonisasi, serta penetapan Peraturan Menteri PANRB tentang jabatan fungsional  Pentashih di Kemenkumkan," ujarnya dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Rabu (9/1/2019).

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kementerian Agama Muchlis M Hanafi mengapresiasi KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang memfasilitasi dan membuka jalan pembahasan jabatan fungsional pentashih.

Menurutnya,  sejak didirikan 2007 sebagai UPT di Badan Litbang hingga saat ini,  bahkan sejak dimulainya tugas pentashihan oleh Kementerian Agama sejak 1957,  para pentashih belum mendapat penghargaan sepantasnya dari negara.

"Mohon dukungan agar dalam waktu dekat, segera terbit Permen PAN-RB tentang Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Quran. Sebuah apresiasi Pemerintah untuk para ASN/PNS pentashih atau penghafal Al-Quran," katanya.

Validasi uji beban kerja ini tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh pihak KemenPANRB bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kementerian Agama selaku pengusul jabatan fungsional pentashih Al-Qur'an. 

Penandatanganan berita acara ini berlangsung Selasa (8/1) di Gedung Kementerian PAN-RB Jakarta.

Sebelumnya dilakukan Validasi Uji Beban Kerja sekaligus finalisasi Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Jabatan Fungsional Pentashih Al-Qur'an.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper