Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Pemerintah Hati-hati Putuskan Peleburan BP Batam dengan Pemkot

Pemerintah diminta berhati-hati dalam memutuskan kebijakan tata kelola Free Trade Zone (FTZ) Batam.
Jembatan Tengku Fisabilillah atau dikenal dengan Jembatan Barelang terlihat dari udara di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (9/4/2017)./JIBI-Dwi Prasetya
Jembatan Tengku Fisabilillah atau dikenal dengan Jembatan Barelang terlihat dari udara di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (9/4/2017)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah diminta berhati-hati dalam memutuskan kebijakan tata kelola Free Trade Zone (FTZ) Batam.

“Saya memahami aspek politik dan ekonomisnya. Karena itu saya mengingatkan pemerintah agar hati-hati dan tidak melanggar UU dalam tata kelola Batam. Apalagi kawasan Batam ini bertujuan bisa bersaing dengan Singapura,” ujar Ketua Komite Tetap Penghubung antar Lembaga DPR dan Kadin Indonesia Firman Subagyo dalam diskusi "Menakar Masa Depan Free Trade Zone (FTZ) Batam dan Inkonsistensi Kebijakan Pusat dalam mengembangkan Batam" di Kompleks DPR, Selasa (8/1/2019).

Pernyataan itu disampaikannya terkait rencana pemerintah melebur Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. Pemerintah juga berencana mengubah status FTZ Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Firman juga menyayangkan mengapa DPR dulu mendukung Batam menjadi pemerintahan kota yang dipimpin oleh walikota. Menurutnya, seharusnya DPR saat itu menjadikan Batam sebagai kota administratif, bukan kotamadya.

Oleh karena itu, pemerintah mesti hati-hati agar tidak melanggar Undang-Undang (UU). Bahkan, lanjut politisi Golkar yang juga Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pun mengakui ada sejumlah UU yang dilanggar jika peleburan BP Batam dengan Pemkot Batam dilakukan.

“Walikota tidak boleh merangkap jabatan dengan kewenangan mengelola Batam. Jadi, saya mengingatkan Presiden untuk tidak mendengar informasi dari orang-orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Firman menambahkan perubahan status dari FTZ ke KEK bisa membuat kondisi di Batam tak menguntungkan. Apalagi, sekarang adalah Tahun Politik.

Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk menyampaikan isu yang simpang siur membuat situasi bisnis di Batam lesu. Beberapa rencana investasi mengalami penundaan karena tidak ada kepastian usaha.

Dia mengakui sejumlah investor siap meninggalkan kawasan itu jika peleburan tersebut dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper