Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Imbau Seluruh Pihak Mempercayai Kerja KPU

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh pihak agar mempercayai seluruh lembaga penyelenggara Pemilu.
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) berfoto bersama perwakilan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik peserta Pemilu usai penandatanganan Validasi dan Persetujuan Surat Suara Anggota DPR, Presiden dan Wakil Presiden di kantor Pusat KPU, Jakarta, Jumat (4/1/2019)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) berfoto bersama perwakilan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik peserta Pemilu usai penandatanganan Validasi dan Persetujuan Surat Suara Anggota DPR, Presiden dan Wakil Presiden di kantor Pusat KPU, Jakarta, Jumat (4/1/2019)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh pihak agar mempercayai seluruh lembaga penyelenggara Pemilu.

Dalam keterangan resminya, Selasa (8/1/2019), dia menegaskan semua pihak harus percaya penuh kepada Penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Pemilu serentak 2019 ini sebenarnya yang punya kerja kan partai politik, kecuali DPD yang perseorangan, tapi penyelenggaraannya sesuai UU diserahkan kepada KPU, Bawaslu dan DKPP. Seharusnya partai politik termasuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), tim suksesnya harus percaya penuh kepada KPU. Jangan apa yang disepakati di rapat beda dengan apa yang disampaikan di luar," ujar Tjahjo.

Hingga saat ini, KPU dipandang telah bekerja secara profesional dan bersikap sangat adil, serta tidak melakukan tindakan yang menyimpang.

Adanya berita bohong terkait surat suara yang telah tercoblos diduga merupakan upaya menjatuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KPU.

“Mencetak kartu saja belum, sudah ada isu sudah 7 kontainer. Saya kira ini jelas mau mendeletigimasi KPU. Sama juga ada isu 31 juta suara selundupan, 1 saja tidak mungkin, apalagi 31 juta suara,” ungkapnya.

Mendagri menyatakan setiap pihak yang mencoba mengacaukan proses demokrasi dengan isu-isu berita bohong, ujaran kebencian, dan SARA harus ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Siapapun orang yang mengacaukan proses konsolidasi demokrasi ini, mengacaukan penyelenggara Pemilu, mengacaukan kerja parta politik, mengacaukan kerja capres-cawapres, mengacaukan tim sukses harus diusut dan ditindak pihak kepolisian siapapun itu,” tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper