Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seleksi CPNS Kemenag Masih Proses Validasi SKB

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama sudah melewati tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Ilustrasi proses seleksi CPNS/Antara-Adwit B. Pramono
Ilustrasi proses seleksi CPNS/Antara-Adwit B. Pramono

Bisnis.com, JAKARTA – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama sudah melewati tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahap selanjutnya adalah integrasi nilai SKD dan SKB oleh Panselnas CPNS 2018.

Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan mengatakan sejak selesai pelaksanaan SKB pada 21 Desember 2018, tim CPNS masih terus melakukan proses verifikasi dan validasi hasil SKB.

Proses tersebut masih berlangsung. Hasil verifikasi dan validasi nilai SKB ini selanjutnya akan disampaikan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk dilakukan integrasi nilai SKD-SKB. Hal ini sesuai dengan prosedur Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara (SSCN BKN) hingga mendapatkan Digital Signature dari Kepala BKN.

“Proses verifikasi dan validasi masih berlangsung dan akan segera kami sampaikan ke Panselnas kalau semuanya sudah selesai,” kata Nur Kholis sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag.

“BKN memberi waktu kepada Kemenag untuk melaporkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB sampai 3 Januari 2019,” lanjutnya menjelaskan.

Menurut Nur Kholis, proses verifikasi dan validasi ini memerlukan waktu karena jumlah peserta CPNS Kemenag yang ikut tahap SKB mencapai 30.742 orang.

Mereka tersebar pada 128 pilihan satuan kerja (satker) yaitu 11 unit eselon I pusat, 34 Kantor Wilayah Provinsi, 72 perguruan tinggi keagamaan negeri, dan 11 Balai Litbang/Diklat Kemenag. Total ada 17.175 formasi dengan 1.255 jabatan.

Selain itu, ada formasi jabatan guru yang harus divalidasi sertifikasinya. Hal ini sesuai dengan surat Menteri PANRB No. B/646/S.SM.01.00/2018 tanggal 30 November 2018 tentang Verifikasi Sertifikasi Pendidik bagi Formasi Jabatan Guru dalam Seleksi CPNS 2018.

Ada juga formasi jabatan guru eks-tenaga honorer kategori II (KII).

“Semua proses ini memerlukan waktu penyelesaian integrasi hasil SKD dan SKB-nya. Proses terus berjalan dan kami berharap bisa dilaporkan ke Panselnas paling lambat 1 Januari atau 2 hari lebih cepat dari batas waktu BKN,” ujar Nur Kholis.

Selain Kemenag, lanjutnya, dari hasil koordinasi dengan Panselnas terungkap bahwa masih ada 13 kementerian dan lembaga yang juga masih dalam memproses hasil SKB-nya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Kemenag.go.id

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper