Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dipecat dari Polisi, Pria Ini Ditangkap Karena Jambret Emak-Emak Muda

Kepolisian Sektor Limapuluh, Kota Pekanbaru membekuk seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus jambret. Pelaku tidak lain adalah seorang pecatan anggota Polri di Provinsi Riau.
Ilustrasi/soloposcom-Is Ariyanto
Ilustrasi/soloposcom-Is Ariyanto

Bisnis.com, PEKANBARU -  Seorang bekas anggota Polri ditangkap karena kejahatan jalanan yang dilakukannya.

Kepolisian Sektor Limapuluh, Kota Pekanbaru membekuk seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus jambret. Pelaku tidak lain adalah seorang pecatan anggota Polri di Provinsi Riau.

Kepala Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru, Kompol Angga Herlambang di Pekanbaru, Kamis (27/12/2018) mengatakan tersangka berinisial DA alias Doni ditangkap berikut barang bukti dompet kecil hasil rampasan berisi Rp2,6 juta dan satu unit sepeda motor.

"Pelaku menjambret korban seorang ibu-ibu di wilayah hukum kami tadi malam," kata Angga.

Ia menjelaskan bahwa aksi kejahatan Doni (32) berawal saat korban bernama Wirawati (48) mengendarai sepeda motor bersama anaknya pada Rabu (26/12) malam. Tiba-tiba korban didekati tersangka.

Dalam hitungan detik, tersangka kemudian merampas dompet korban yang saat itu dipegang di tangan kirinya. Sontak, insiden mengagetkan itu membuat korban berteriak sekeras-kerasnya, hingga mengejutkan puluhan warga.

Warga yang kalap pun langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Kota Pekanbaru yang belakangan cenderung lengang karena banyak ditinggal warganya liburan akhir tahun, membuat penangkapan tersangka diwarnai adegan kejar-kejaran di jalanan. Setelah tertangkap, tersangka pun digelandang ke kantor polisi.

"Anggota kita langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Limapuluh untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Angga.

Kabar penangkapan DA sempat beredar di media sosial. Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa DA merupakan anggota Polri. Hal itu ditandai dengan ditemukannya kartu tanda anggota (KTA) Polri pada tersangka.

Dalam KTA itu disebutkan bahwa Doni merupakan anggota Polres Indragiri Hulu, Riau dengan pangkat terakhir Bripda. KTA tersebut dikeluarkan Polres Indragiri Hulu pada 2010.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto yang dikonfirmasi terpisah menegaskan bahwa Doni telah dipecat dari anggota Polri karena kasus narkoba serta disersi.

"Sudah dipecat beberapa tahun lalu, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan institusi kepolisian," tegas Sunarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper