Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serka JR Tembak Letkol TNI AD: Pelaku Baru Dapat Izin Senjata November 2018

TNI Angkatan Udara mengungkapkan tersangka Serka Djoni Risdianto baru mendapatkan izin memiliki senjata api pada November 2018 setelah lolos ujian psikotes pada Mei 2018 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (paling kiri), Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (tengah), dan Kasubdispenum TNI AU Letkol Sus M Yuris (paling kanan)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (paling kiri), Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (tengah), dan Kasubdispenum TNI AU Letkol Sus M Yuris (paling kanan)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA--TNI Angkatan Udara mengungkapkan tersangka Serka Djoni Risdianto baru mendapatkan izin memiliki senjata api pada November 2018 setelah lolos ujian psikotes pada Mei 2018 lalu.

Kasubdispenum Angkatan Udara Letkol Sus M Yuris mengatakan izin memiliki senjata api itu hanya diberikan kepada anggota TNI AU dengan masa berlaku selama 1 tahun.

Izin kepemilikan senjata api itu kini sudah dicabut dari Serka Djoni Risdianto setelah tersangka melakukan penembakan terhadap Anggota TNI AD bernama Letkol Dono Kuspriyanto hingga korban bersimbah darah di dalam kendaraan dinasnya.

"Dari hasil uji psikotes, dia [Serka Djoni Risdianto] sudah lolos untuk kepemilikan senjata api. Dia juga sudah mendapatkan izin pada November 2018 lalu dan akan kita cabut izinnya setelah ada insiden ini," tuturnya, Rabu (26/12/2018).

Seperti diketahui Tim Gabungan Reserse Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya, POM AU dan Den Inteldam Jaya serta Danpomdam Jaya telah menangkap oknum TNI Angkatan Udara (AU) bernama Serka Jhoni Risdianto sekitar pukul 04.24 WIB, Rabu 26 Desember 2018 di tempat persembunyiannya.

Serka Jhoni Krisdianto ditangkap karena diduga telah melakukan penembakan terhadap anggota TNI Angkatan Darat (AD) Letkol Dono Kuspriyanto pada Selasa 25 Desember 2018 sekitar pukul 22.30 WIB di depan IGD RS Hermina Jatinegara, Jakarta Timur.

Penembakan berlangsung di dua lokasi. Penembakan pertama terjadi dari arah belakang mobil korban sebanyak 2 kali. Namun, korban masih bisa menghindar.

Penembakan berikutnya terjadi setelah ada aksi kejar-kejaran antara mobil yang digunakan korban dengan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Penembakan kedua tersebut terjadi di depan Toko Karpet di Jalan Santa Maria, Jatinegara Jakarta Timur. Tembakan pelaku mengenai pintu sisi kiri bagian depan yang dikemudikan korban.

Korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri dan punggung akibat luka tembak senjata api. Pada mobil yang dikendarai korban terdapat 4 lubang bekas tembakan, dua di bagian kaca belakang dan dua lainnya di kaca bagian depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper