Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serka JR Tembak Letkol TNI AD: Polda Metro Jaya Serahkan Penanganan Kasus kepada POM TNI

Polda Metro Jaya menyerahkan perkara tindak pidana pembunuhan terhadap Anggota TNI Angkatan Darat (AD) Letkol Dono Kuspriyanto oleh oknum Anggota TNI Angkatan Udara (AU) Serka Djono Risdianto kepada Kodam Jaya untuk ditangani secara langsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (paling kiri), Kapendam Jaya Kolonel Inf. Kristomei Sianturi, dan Kasubdispenum TNI AU Letkol Sus M Yuris (paling kanan)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (paling kiri), Kapendam Jaya Kolonel Inf. Kristomei Sianturi, dan Kasubdispenum TNI AU Letkol Sus M Yuris (paling kanan)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya menyerahkan perkara tindak pidana pembunuhan terhadap Anggota TNI Angkatan Darat (AD) Letkol Dono Kuspriyanto oleh oknum Anggota TNI Angkatan Udara (AU) Serka Djono Risdianto kepada Kodam Jaya untuk ditangani secara langsung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan Kepolisian hanya membantu TNI untuk menangkap tersangka yang bersembunyi setelah melakukan penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur.

Selain itu, Polri sempat membawa korban menuju ke RS Polri Kramat Jati untuk ditangani, namun korban tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Jadi karena pelaku ini berasal dari TNI, maka kami akan serahkan proses hukumnya kepada TNI. Hasil visum korban juga sudah kami serahkan kepada POM TNI," tuturnya, Rabu (26/12/2018).

Argo menjelaskan bahwa Kepolisian mendapatkan laporan insiden penembakan tersebut sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa 25 Desember 2018. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Anggota Polri dari Polres Jakarta Timur dan Dit Krimum Polda Metro Jaya langsung menuju ke TKP.

Setelah melakukan pengecekan, ada sebuah mobil dinas TNI AD yang pengemudinya tergeletak bersimbah darah di kursi depan mobil itu. Setelah itu, korban langsung dibawa ke RS Polri untuk diotopsi dan visum setelah meninggal dunia kehabisan darah dalam perjalanan.

"Dari hasil olah TKP dan bukti rekaman CCTV yang kita peroleh, ada dua saksi yang kita minta keterangan dan kita tunjukkan foto pelaku, ternyata benar hasilnya sama yaitu pelaku diduga anggota TNI," katanya.

Kemudian menurut Argo, Polri langsung memburu pelaku yang melakukan aksinya seorang diri, lalu sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka diamankan dan diserahkan kepada POM TNI untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Tim gabungan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 04.00 WIB, karena pelaku dari TNI, maka kami serahkan kepada TNI secara hukum," ujarnya.

Seperti diketahui Tim Gabungan Reserse Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya, POM AU dan Den Inteldam Jaya serta Danpomdam Jaya menangkap oknum TNI Angkatan Udara (AU) bernama Serka Jhoni Risdianto sekitar pukul 04.24 WIB, Rabu 26 Desember 2018, di tempat persembunyiannya.

Serka Jhoni Krisdianto ditangkap karena diduga telah melakukan penembakan terhadap anggota TNI Angkatan Darat (AD) Letkol Dono Kuspriyanto pada Selasa 25 Desember 2018 sekitar pukul 22.30 WIB di depan IGD RS Hermina Jatinegara, Jakarta Timur.

Penembakan berlangsung di dua lokasi. Penembakan pertama terjadi dari arah belakang mobil korban sebanyak 2 kali. Namun, korban masih bisa menghindar.

Penembakan berikutnya terjadi setelah aksi kejar-kejaran antara mobil yang digunakan korban dengan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Penembakan yang kedua terjadi di depan Toko Karpet di Jalan Santa Maria, Jatinegara Jakarta Timur. Pelaku berhasil mengenai pintu sisi kiri bagian depan yang dikemudikan korban.

Korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri dan punggung akibat luka tembak senjata api. Pada mobil yang dikendarai korban terdapat 4 lubang bekas tembakan. Dua lubang berada di bagian kaca belakang, dua lainnya terdapat pada kaca bagian depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper