Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Minta Australia Kerja Sama Selesaikan Kasus Montara

Indonesia meminta Pemerintah Australia turut ambil bagian dalam penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara pada 2009. Kejadian itu melibatkan perusahaan The Petroleum Authority of Thailand Exploration and Production (PTTEP) Australasia.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni (kiri), Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar (kedua kiri), Sekretaris Deputi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dedy Miharja (kedua kanan) saat memberi penjelasan di Jakarta, Selasa (18/12/2018)./Bisnis-Iim Fathimah Timorria
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni (kiri), Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar (kedua kiri), Sekretaris Deputi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dedy Miharja (kedua kanan) saat memberi penjelasan di Jakarta, Selasa (18/12/2018)./Bisnis-Iim Fathimah Timorria

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia meminta Pemerintah Australia turut ambil bagian dalam penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara pada 2009. Kejadian itu melibatkan perusahaan The Petroleum Authority of Thailand Exploration and Production (PTTEP) Australasia.

Melubernya minyak tersebut berlangsung selama 74 hari sejak 29 Agustus 2009 hingga 3 November 2009. Limbah minyak menyebar ke Laut Timor, Nusa Tenggara Timur dan mengakibatkan kerusakan lingkungan serta kerugian materi bagi masyarakat di sekitar perairan tersebut.

Sayangnya, hingga 9 tahun peristiwa kebocoran minyak terjadi, masyarakat terdampak belum menerima kompensasi sepadan dari PTTEP Australasia. Padahal, banyak kegiatan ekonomi masyarakat setempat seperti nelayan dan pertanian rumput laut mengalami kerugian atas peristiwa tersebut.

"Terdapat 13 kabupaten di NTT yang terdampak limbah tumpahan minyak. Dampak dari sisi ekonomi sangat terasa, sebelum kasus Montara terjadi penghasikan masyarakat bisa mencapai Rp10juta sampai Rp40 juta, kini mereka banyak yang beralih profesi menjadi pemungut kayu bakar. Perubahannya sangat drastis," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Cahyo R. Muzhar selaku anggota Satuan Tugas Montara, di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Dari sisi kesehatan mereka juga terdampak. Ada penyakit kulit yang dialami penduduk terdampak. Karena dispenser disemprot ke laut dan berdampak ke laut NTT.

Indonesia menilai otoritas Australia memiliki tanggung jawab selaku regulator yang mengatur operasional PTTEP Australasia. Untuk itu, Indonesia mengajak Negeri Kanguru turut terlibat mencari penyelesaian sehingga PTTEP Australasia dapat bertanggung jawab penuh atas dampak yang dirasakan penduduk NTT.

"Harus ada tanggung jawab sampai tingkat tertentu dari Pemerintah Australia. Kenapa? Karena perusahaan tersebut beroperasi di Australia dan terdaftar di sana. Artinya PTTEP Australasia tunduk pada aturan Australia," tegas Cahyo.

Cahyo mengungkapkan Indonesia berharap Australia dapat membuat semacam satuan tugas yang nantinya dapat duduk bersama membicarakan penyelesaian kasus. Perihal perbedaan sikap yang diperlihatkan pemerintah Australia, Cahyo menyebut sekiranya hal tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan negosiasi.

"Boleh saja Australia berpandangan itu bukan tanggung jawab mereka. Australia tidak dapat berpartisipasi dalam penyelesaian kasus Montara tapi tentu mereka bisa membantu supaya PTTEP Australasia duduk bersama pemerintah Idonesia untuk membicarakan masalah ini," jelas Cahyo.

Satgas Montara sejauh ini telah melakukan korespondensi dengan perwakilan Australia di Indonesia guna menyampaikan permintaan kerja sama penyelesaian. Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari Australia.

"Baru-baru ini kami juga kirim surat ke Dubes Australia di Indonesia, Gary Quinlan. Dia dulu adalah pejabat Kemenlu Australia yang mengurusi urusan Montara. Sejak 28 November sudah kirim surat. Tapi, belum ada respons," kata Cahyo.

Kendati demikian, Cahyo meyakini Australia juga tengah memikirkan cara penyelesaian yang dapat menguntungkan pihak yang terlibat, terutama masyarakat NTT yang terdampak langsung pencemaran limbah minyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper