Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jabar Bentuk Biro Khusus Pengadaan Barang dan Jasa

Susunan Organisasi Tata Kelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan berubah mulai 2019, khususnya unit yang berada di bawah Sekretariat Daerah. 
Gedung Sate Bandung/Antara
Gedung Sate Bandung/Antara

Bisnis.com, BANDUNG — Susunan Organisasi Tata Kelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan berubah mulai 2019, khususnya unit yang berada di bawah Sekretariat Daerah. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa mengatakan pihaknya sudah melaporkan perubahan Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) kepada Gubernur Ridwan Kamil, yang sekaligus mengambil keputusan peleburan atau menghapus Biro Admnistrasi Pembangunan.

“Tugas pokok dan fungsinya larut dan digabung ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) karena di situ ada bidang perencanaan termasuk bidang pengendalian,” tuturnya di Bandung, Selasa (18/12/2018).

Iwa menerangkan dengan peleburan ini, sebagian Aparat Sipil Negara (ASN) yang berada di Biro Administrasi Pembangunan akan dipekerjakan di Bappeda dan disebar ke biro yang ada di bawah Sekretariat Daerah (Setda). 

Perubahan lainnya adalah berdirinya Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang merupakan gabungan dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan.

“Ini sesuai arahan dari Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka pengadaan barang dan jasa leveling organisasinya dipimpin selevel eselon 2,” tambahnya.

Biro yang berada di bawah Asisten Ekonomi dan Pembangunan ini akan memadukan pengadaan barang dan jasa lewat koordinasi. Dengan berbentuk biro, maka fungsi kontrol akan berjalan makin baik, terutama dalam urusan peningkatan penyerapan anggaran.

Biro ini hanya bertugas melelang barang dan jasa, sedangkan penyusunan spesifikasi masih dilakukan kuasa penggunaan anggaran atau dinas yang bersangkutan.

“Hasil belanjanya harus sesuai dengan yang diharapkan dinas, tugasnya hanya melelangkan jadi tugasnya tidak mengubah apapun,” tutur Iwa.

Proses peleburan biro administrasi pembangunan ke Bappeda dan pendirian Biro Pengadaan Barang dan Jasa mesti selesai pada akhir 2018. SOTK pun ditargetkan mulai berlangsung efektif pada 2 Januari 2019.

Perubahan SOTK dipastikan hanya terjadi di Bagian Asisten Ekonomi dan Pembangunan. Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial tetap membawahi Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Kerjasama dan Biro Pelayanan Pengembangan Sosial serta Asisten Administrasi tetap membawahi Biro Humas dan Protokol, Biro Umum dan Biro Organisasi.

Artinya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan akan memiliki Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Investasi dan BUMD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper