Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Blokir 20 Akun Media Sosial Propaganda Milik KKB Papua

Kepolisian telah memblokir 20 akun media sosial yang digunakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk menyebarkan agitasi dan propaganda kepada masyarakat agar terpancing emosinya dan mendukung gerakan kelompok tersebut.
Brigjen Pol Dedi Prasetyo/Istimewa
Brigjen Pol Dedi Prasetyo/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian telah memblokir 20 akun media sosial yang digunakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk menyebarkan agitasi dan propaganda kepada masyarakat agar terpancing emosinya dan mendukung gerakan kelompok tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan KKB yang kini tengah dipersempit ruang geraknya oleh tim gabungan TNI-Polri mulai memanfaatkan media sosial untuk menghimpun kekuatan dari luar Papua.

Menurut Dedi, salah satu strategi yang digunakan KKB untuk menghimpun kekuatan dari luar Papua tersebut yaitu menyebarkan video dengan narasi yang sudah diatur dan disisipkan pada video tersebut agar masyarakat terpancing dan emosi kepada Kepolisian yang berusaha menangkap KKB tersebut.

“KKB ini mulai menggunakan media sosial Youtube, Facebook dan Twitter untuk melakukan agitasi dan propaganda. Tetapi paling banyak propaganda ini dilakukan di akun media sosial Facebook. Sampai saat ini, total sudah 20 akun yang kita takedown,” tuturnya, Senin (17/12/2018).

Menurut Dedi, Polri sudah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memburu pemilik akun yang diduga kuat simpatisan KKB tersebut.

Dia memastikan sampai saat ini Kepolisian tidak akan berhenti untuk memburu semua pelaku KKB yang telah membuat onar di Indonesia.

“Kami tidak akan menyerah. Kami akan kejar terus untuk menangkap KKB itu dan memproses hukum mereka sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper