Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Tersangka Tindak Pidana Narkotika Minggu ke-2 Desember Turun 7,79%

Total jumlah tersangka tindak pidana narkotika pada minggu ke-2 Desember 2018 turun 7,79% atau 841 dibandingkan minggu sebelumnya yaitu 912 orang.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan total jumlah tersangka tindak pidana narkotika di Indonesia pada minggu ke-2 Desember 2018 mengalami penurunan.

"Jumlah tersangka pada perkara tindak pidana narkotika mengalami penurunan dari 912 orang tersangka pada minggu pertama Desember 2018, menjadi 841 orang tersangka pada minggu ke-2 di bulan Desember 2018 atau turun 7,79%," tutur Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto, Jumat (14/12).

Eko mengatakan barang bukti yang barhasil diamankan Kepolisian yaitu ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorilla, narkotika jenis hashish, kokain, dan psikotropika.

Menurut Eko semua barang bukti tersebut sudah diamankan dan disita Polri untuk menjadi alat bukti saat proses penyidikan perkara.

Eko menjelaskan total jumlah barang bukti juga ada yang mengalami penurunan. Ganja menurun dari 442.868,63 gram pada minggu pertama Desember 2018 menjadi 256.270,31 gram pada minggu ke-2 Desember 2018 atau turun 42,13%.

Barang bukti jenis ekstasi juga menurun dari 7.737,5 butir menjadi 2.100 butir atau turun 72,86%. Selain itu, barang bukti jenis tembakau gorilla menurun 88,67% dari sebelumnya 463,75 gram menjadi 52,56 gram.

"Meskipun demikian, ada juga barang bukti yang naik seperti narkotika jenis sabu, hashish dan kokain. Angkanya cukup bervariasi untuk kenaikan ini," kata Eko.

Eko menjelaskan barang bukti narkotika jenis sabu naik 94,38% dari minggu pertama Desember 2018. Barang bukti minggu sebelumnya sebanyak 50.233,8 gram. Pada minggu kedua naik menjadi 97.642,75 gram.

Narkotika jenis kokain dan ketamine naik 100%, kenaikan hingga 100% juga terjadi pada barang bukti narkotika jenis hashish.

"Kami tidak akan pernah berhenti untuk memburu para tersangka dan mengamankan semua barang bukti miliknya," ujar Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper