Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Kudus, 25.103 e-KTP Invalid Dibakar sampai Ludes

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membakar sebanyak 25.103 keping KTP elektronik yang rusak atau invalid, Jumat (14/12/2018).
Sebanyak 25.103 KTP Elektronik dimusnahkan Kabupaten Kudus Jumat (14/12/2018) sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan serta menghindari penyalahgunaan./Antara-Yusuf Nugroho.
Sebanyak 25.103 KTP Elektronik dimusnahkan Kabupaten Kudus Jumat (14/12/2018) sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan serta menghindari penyalahgunaan./Antara-Yusuf Nugroho.

Bisnis.com, KUDUS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membakar sebanyak 25.103 keping KTP elektronik yang rusak atau invalid, Jumat (14/12/2018).

Putut Winarno,  Sekretaris Disdukcapil) Kabupaten Kudus, mengatakan pembakaran puluhan ribu keping KTP elektronik tersebut menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri tertanggal 13 Desember 2018 tentang penatausahaan KTP-el rusak atau invalid.

Berdasarkan surat edaran tersebut, diperintahkan untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan KTP-el yang rusak atau invalid hasil pencetakan masaal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota.

"Pemusnahannya bisa dilakukan dengan cara dibakar," ujarnya Jumat (14/12/2018) seperti dilaporkan Antara.

Dengan adanya pemusnahan tersebut, diharapkan tidak ada upaya penyalahgunaan KTP-el yang rusak tersebut. Putut mengatakan KTP-el yang rusak tersebut merupakan KTP yang sudah diganti karena memang ada kerusakan atau mengganti status, pindah tempat tinggal, hingga perubahan poto dengan yang terbaru.

Setelah diganti, kata dia, KTP yang lama tidak terpakai sehingga sesuai dengan surat edaran harus dimusnahkan. Pembakaran KTP-el tersebut dilakukan di halaman Kantor Disdukcapil Kudus.

Petugas pembakaran sempat kesulitan menuntaskan pembakaran puluhan ribu keping KTP-el tersebut karena materialnya yang terbuat dari bahan plastik. Untuk mempercepat pembakaran, Disdukcapil Kudus menyediakan beberapa tong untuk membakar KTP-el rusak tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper