Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Bebas Murni 24 Januari 2019? Ini Hitungan Adik Kandungnya

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok diperkirakan bebas murni pada 24 Januari 2019. Itu akan terjadi jika Ahok mendapatkan remisi Hari Raya Natal dari Ditjen Pemasyarakatan pada 25 Desember 2018 nanti.
Basuki Ahok Tjahaja Purnama/ANTARA-Ubaidillah
Basuki Ahok Tjahaja Purnama/ANTARA-Ubaidillah

Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok diperkirakan bebas murni pada 24 Januari 2019. Itu akan terjadi jika Ahok mendapatkan remisi Hari Raya Natal dari Ditjen Pemasyarakatan pada 25 Desember 2018 nanti.

Adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan hitungan resmi terkait pembebasan murni Ahok dari Rutan Mako Brimob.

Menurutnya, sesuai perhitungan resmi, Ahok akan bebas murni pada 24 Januari 2019 jika Ditjen PAS memberikan remisi Hari Raya Natal kepada kakak kandungnya itu.

"Ini memang hitungan resmi setelah dapat remisi Natal pada 25 Desember ini," tuturnya, Selasa (11/12/2018).

Menurutnya, pihak keluarga akan terus mendukung dan mengirimkan doa terbaik untuk Ahok agar bebas murni sesuai hitungan tersebut. Fifi optimistis jika Ahok bebas dari penjara, maka Ahok akan memberikan yang terbaik bagi negara.

"Pada akhirnya kita semua anak bangsa punya hak dan kewajiban yang sama untuk bisa memberikan yang terbaik untuk Indonesia," kata Fifi.

Seperti diketahui, Ahok telah diberikan pembebasan bersyarat (PB) pada Agustus 2018. Namun, pembebasan bersyarat tersebut ditolak karena hanya mengizinkan Ahok ke luar dari tahanan selama 4 jam dalam satu hari.

Ahok lebih memilih bebas murni pada 24 Januari 2019 dibandingkan bebas bersyarat.

Ahok diganjar hukuman 2 tahun penjara sejak Mei 2017 karena terbukti bersalah atas dakwaan tindak pidana penistaan agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper