Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menlu: Tantangan Perlindungan WNI di Luar Negeri Semakin Besar

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengungkapkan setiap harinya tantangan perlindungan WNI di luar negeri tumbuh semakin besar. Kendati tingkat penyelesaian kasus menunjukkan peningkatan, kondisi tersebut tidak lantas membuat perlindungan lebih mudah.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan/Bisnis-Iim Fathimah Timorria
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan/Bisnis-Iim Fathimah Timorria

Bisnis.com, JAKARTA . Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengungkapkan setiap harinya tantangan perlindungan WNI di luar negeri tumbuh semakin besar. Kendati tingkat penyelesaian kasus menunjukkan peningkatan, kondisi tersebut tidak lantas membuat perlindungan lebih mudah.

"Tantangan [perlindungan WNI] yang akan dihadapi akan semakin besar. Apalagi di zaman yang modern ini, mobilitas masyarakat Indonesia ke luar negeri juga semakin besar," kata Retno di Jakarta usai memberi penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) 2018, Jumat (7/12/2018).

Selain jumlah WNI di luar negeri yang meningkat, Retno memaparkan maraknya konflik di berbagai lokasi serta kejahatan lintas negara turut meningkatkan risiko keamanan WNI.

Oleh karena itu, mengutip paparan Hassan Wirajuda dalam sambutan HWPA 2018, Retno menekankan pentingnya perbaikan aspek hulu, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri serta badan mitra perlindungan lainnya demi tercapainya perlindungan WNI.

"Jika hulu sudah kita rapikan, Insyaallah di hilir juga dapat membantu," sambung Retno merujuk pada perwakilan Indonesia di luar negeri serta elemen masyarakat.

Retno juga menyampaikan bahwa urusan perlindungan WNI bukanlah hal yang mudah. Sebaran WNI di berbagai negara di luar negeri, terkadang tidak dibarengi dengan kehadiran perwakilan.

"Kita lihat di presentasi peta misal, kita tidak memiliki perwakilan di sejumlah negara, misalnya di Mauritius. Oleh karena itu kita perlu bekerja sama dengan penduduk setempat, dengan mahasiswa kita dan dengan masyarakat kita yang berada di sana," jelas Retno.

Kemenlu mencatat selama periode 2015-2018, terdapat sekitar 73.180 kasus WNI di luar negeri yang ditangani. Selama 4 tahun tersebut, terjadi peningkatan penyelesaian kasus dari 64% pada 2015 menjadi 82% sampai November 2018.

Adapun jumlah hak WNI yang berhasil diselamatkan pemerintah selama periode tersebut mencapai Rp500 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper