Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebut Soeharto Guru Korupsi, Soehartonesia Polisikan Ahmad Basarah

Pernyataan Ahmad Basarah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyebut "Soeharto Guru Korupsi" pada Rabu (28/11/2018), kini menuai perkara.
Rizka Prihandy, Komandan Brigadir Hasta Mahardika Soehartonesia (HMS) melaporkan Wasekjen PDIP Ahmad Basarah di Polda Metro Jaya, Senin (3/12/2018)
Rizka Prihandy, Komandan Brigadir Hasta Mahardika Soehartonesia (HMS) melaporkan Wasekjen PDIP Ahmad Basarah di Polda Metro Jaya, Senin (3/12/2018)

Bisnis.com, JAKARTA — Pernyataan Ahmad Basarah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyebut "Soeharto Guru Korupsi" pada Rabu (28/11/2018), kini menuai perkara.

Basarah yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI ini dilaporkan oleh Hasta Mahardika Soehartonesia (HMS), kelompok pengagum Presiden Soeharto terkait dugaan ujaran kebencian di Polda Metro Jaya pada Senin (3/12/2018).

Komandan Brigadir HMS, Rizka Prihandy mengungkapkan bahwa pernyataan Basarah cenderung mendiskreditkan Soeharto.

"Biar bagaimanapun proses perjalanan bangsa ini tidak bisa mengesampingkan nama Soeharto. Demikian juga kita tidak bisa mengesampingkan nama Soekarno, maupun Hatta dan sebagainya. Itu poinnya," ujar Rizka.

"Jadi kami hanya terpanggil sebagai anak-anak ideologi bapak Soeharto. Untuk meluruskan apa yang telah diselewengkan, apa yg telah menjadi ujaran kebencian dalam hal ini," tambahnya.

Rizka yang didampingi forum advokat Peacer dan dikawal oleh orang-orang berjaket bertuliskan ;Soehartois; ini berharap, dengan adanya laporan ini tidak ada lagi pernyataan dari elit politik yang menjustifikasi orang per orang dan merendahkan kubu lawan.

"Kesalahan-kesalahan statement harus diperkecil, apalagi dari elite politik. Kita mendengarnya agak tidak mengenakkan hati," ujar pria dengan seragam bertuliskan Brigadir HMS ini.

Laporan atas nama Rizka Prihandy ini resmi diterima kepolisian dengan nomor surat LP/6606/XI/2018/PMJ/Dit.reskrimum tertanggal Senin (3/12/2018).

Sebelumnya Basarah menyebut Soeharto sebagai guru korupsi seusai menghadiri acara diskusi di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat.

"Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," ungkap Basarah.

Atas pernyataan tersebut, Basarah diduga melanggar Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian. Atas pernyataan itu pula Basarah dilaporkan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh komunitas pengagum Soeharto lain pada hari yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper