Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Panggil Habib Bahar Ali bin Smith Senin Besok

Bareskrim Panggil Habib Bahar Ali bin Smith Senin Besok
Brigjen Pol Dedi Prasetyo/Istimewa
Brigjen Pol Dedi Prasetyo/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Mabes Polri memastikan akan memanggil Habib Bahar Ali bin Smith pada Senin 3 Desember 2018 untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan jika dari hasil pemeriksaan sebagai saksi tersebut tim penyidik menemukan 2 alat bukti yang cukup, maka menurut Dedi, tidak menutup kemungkinan penceramah asal Manado tersebut bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang benar, Senin besok 3 Desember 2018 yang bersangkutan akan dipanggil sebagai saksi terlebih dulu. Nanti setelah ada 2 alat bukti yang cukup bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya, Sabtu (1/12).

Dia juga menjelaskan Habib Bahar Ali bin Smith diduga telah melanggar Pasal 16 ayat 4 huruf (a) ke-2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Surat pemangilan Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirimkan pada Jumat 30 November 2018 kemarin untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 3 Desember 2018," katanya.

Sebelumnya, Jokowi Mania menyatakan isi ceramah Habib Bahar berdurasi 60 detik yang viral di media sosial mengandung ujaran kebencian yang menyebut Jokowi pengkhianat, banci, bahkan menilai bahwa Jokowi yang sebelumnya merupakan penjual mebel, tidak pantas menjadi Presiden RI.

Atas perbuatannya, kini Habib Bahar bin Ali bin Smith akan menanggung laporan di Bareskrim dengan surat nomor LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper