Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suami Istri di Sukoharjo Ini Rela Bertarung di Pilkades, agar Pencalonan tak Gugur

Kontestasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Sukoharjo diwarnai persaingan antara suami dan istri. Ada pula petahana atau incumbent yang melawan anggota keluarga atau kerabatnya.

Bisnis.com, SUKOHARJO - Kontestasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah  diwarnai persaingan antara suami dan istri. Ada pula petahana atau incumbent yang melawan anggota keluarga atau kerabatnya.

Hal ini terjadi lantaran tidak ada figur tokoh lain yang berani maju sebagai penantang petahana. Dominasi cakades petahana di berbagai aspek membuat nyali warga yang berniat maju sebagai calon menciut.

Mereka berpikir berulang kali jika hendak mencalonkan diri saat pilkades. Akibatnya, istri atau anggota keluarga dan kerabat petahana pun maju agar pilkades bisa berjalan mengingat syarat minimal calon kades per desa adalah dua orang.

Salah satu pasutri yang menjadi cakades adalah Sadiran-Suharningsih. Mereka akan bertarung di Pilkades Mojorejo, Kecamatan Bendosari. Sadiran merupakan kades setempat periode 2012-2018.

“Istri saya mendaftar calon hanya sebagai pendamping. Masyarakat sudah paham. Jika hanya ada satu calon maka pelaksanaan pilkades ditunda,” kata Sadiran saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (28/11/2018).

Kendati optimistis menang, Sadiran tak mempermasalahkan apabila ada warga yang memilih istrinya. Warga memiliki hak untuk memilih cakades sesuai hati nuraninya. Namun, Sadiran meyakini bakal meraih suara terbanyak pada pemungutan suara, 11 Desember mendatang.

Sebelum mendaftar sebagai cakades, Sadiran bertemu dengan para ketua rukun tetangga/rukun warga (RT/RW). “Mereka mendukung saya agar kembali mencalonkan diri sebagai cakades. Mudah-mudahan pelaksanaan pilkades sukses dan kondusif,” ujar dia.

Lebih jauh, Sadiran menyampaikan sesuai regulasi, tidak ada larangan pasutri maju sebagai cakades selama memenuhi persyaratan yang ditentukan. Jumlah cakades yang beradu pada Pilkades serentak dibatasi minimum dua orang dan maksimal lima orang.

Apabila jumlah cakades hanya satu orang, pilkades ditunda. Hal serupa terjadi di Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban. Petahana, Erry Suseno Wibowo, harus berebut suara dengan istrinya, Wahyu Handayani.

Pesatnya pembangunan fisik maupun nonfisik Desa Wirun di bawah kepemimpinan Erry membuat tokoh masyarakat yang berniat maju sebagai calon keder. Kades petahana yang bertarung dengan istrinya memiliki tingkat keterpilihan tinggi.

“Mudah-mudahan saya bisa melanjutkan program kerja untuk membangun Desa Wirun yang menyandang predikat desa wisata di Sukoharjo,” kata Erry.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Sumber : Solopos.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper