Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelewengan Dana Hibah Kemenpora, Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Rp2 Miliar

Kasus Penyelewengan Dana Hibah Kemenpora, Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Rp2 Miliar
Sandiaga Uno (tengah) berjabat tangan dengan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) saat deklarasi dukungan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Roemah Djoeang, Jakarta, Jumat (21/9). Dahnil Anzar Simanjuntak yang ditunjuk sebagai Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pemilihan Presiden 2019. /Antara
Sandiaga Uno (tengah) berjabat tangan dengan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) saat deklarasi dukungan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Roemah Djoeang, Jakarta, Jumat (21/9). Dahnil Anzar Simanjuntak yang ditunjuk sebagai Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pemilihan Presiden 2019. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pihak PP Pemuda Muhammadiyah menyatakan mengembalikan secara penuh dana hibah yang telah digunakan untuk acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia sebanyak Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Pihak Pemuda Muhammadiyah mengambil keputusan tersebut untuk menggambarkan bahwa pihak Pemuda Muhammadiyah tidak berniat mengambil keuntungan dari acara tersebut.

"Motif kami bukan karena uang, motif kami murni karena itikad kami. Pemuda Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi islam besar di republik ini tentu punya itikad untuk meneduhkan kondisi kebangsaan [lewat acara ini]," ujar Ahmad Fanani, Pimpinan Pusat PP Pemuda Muhammadiyah sekaligus Ketua Panitia acara tersebut, Jumat (23/11/2018) setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Pihak Pemuda Muhammadiyah menyatakan bahwa acara ini merupakan inisiatif penuh dari Kemenpora untuk meneduhkan konflik keberagamaan dan menyatukan dua elemen utama organisasi pemuda islam dari NU dan Muhammadiyah. Dalam hal ini Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) dari Pemuda Muhammadiyah.

"Jadi supaya agak meredam potensi konflik horizontal tidak terjadi, ada kriminalisasi ulama, [isu] pemerintahan Jokowi anti Islam, kemudian Banser dan Kokam itu agak renggang. Kemudian bapak-bapak [Pimpinan Pusat] Muhammadiyah juga [setuju], tidak ada salahnya juga ajakan pemerintah melalui pak Menpora itu diterima. Jadi biar suasana adem. Kira-kira begitu. Esensinya begitu," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah pada kesempatan yang sama.

Fanani menganggap masalah sebenarnya dalam kasus ini ada pada ketidaksesuaian kontak antara rencana awal berupa pengajian akbar, menjadi acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan pada Desember 2017.

Dia mengungkapkan ide acara kemah di Pelataran Candi Prambanan tersebut merupakan permintaan pihak Kemenpora yang menginginkan acara lebih simbolis.

"Kalau kemudian yang dituduhkan misalnya realisasi kegiatan itu tidak seperti kontraknya, nomenklatur di kontrak masih pengajian akbar di beberapa kota [seperti rencana awal]. Realisasinya berbeda, mungkin yang dituduhkan kan itu, tapi kontrak ditandatangani, bersama agenda itu realisasi berbeda," tambah Fanani.

Dalam kasus ini, Pemuda Muhammadiyah menilai pihak Kemenpora bertanggung jawab penuh untuk menjernihkan persoalan, sehingga Pemuda Muhammadiyah berani mengambil langkah mengembalikan dana yang telah mereka terima untuk menjalankan kegiatan sebesar Rp2 Miliar secara utuh.

Di sisi lain, pihak kepolisian melalui AKBP Bhakti Suhendrawan, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah mendapatkan dana hibah senilai Rp5 Miliar untuk menggelar acara yang diinisiasi pihak Kemenpora tersebut.

"Untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp5 Miliar, dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang Rp2 Miliar [Pemuda Muhammadiyah] ada yang Rp3 Miliar [GP Ansor]," ujar Bhakti.

Dia melanjutkan kedua organisasi pemuda islam tersebut akan diminta keterangannya di Polda Metro Jaya terkait dugaan penyelewengan anggaran dalam acara ini.

Bhakti menggarisbawahi bahwa Pemuda Muhammadiyah diperiksa terlebih dahulu sebab pihak kepolisian telah menerima dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang ditandatangani oleh Dahnil terkait acara ini.

"Belum (dipanggilnya GP Ansor) karena sementara dokumen (LPJ) belum ada itu. Tapi kalau Dahnil Anzar kan dokumennya sudah ada," ujar Bhakti.

Selain itu pihak kepolisian berencana untuk memanggil pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora untuk menjalani pemeriksaan.

"Besok minggu depan kita mau periksa PPK," ungkap Bhakti.

Sebelumnya, acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia merupakan acara yang dihadiri kurang lebih 20 ribu anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah. 

Acara ini didukung penuh oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Presiden Joko Widodo pun sempat hadir memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper