Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sengketa Konsumen di Jabar Didominasi Properti & Leasing

Pengaduan terkait urusan niaga bidang properti dan kredit kendaraan bermotor masih mendominasi sengketa konsumen di Jawa Barat.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, BANDUNG—Pengaduan terkait urusan niaga bidang properti dan kredit kendaraan bermotor masih mendominasi sengketa konsumen di Jawa Barat.

Kabid Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Bismark mengatakan ada tiga sektor yang mendominasi pengaduan ke konsumen ke sejumlah Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen [BPSK] yakni properti, kredit kendaraan dan kredit perbankan.

“Namun belakangan yang cukup tinggi ya kredit kendaraan dan properti,” katanya di Bandung, Jumat (23/11)

Menurutnya untuk urusan properti pihaknya menerima pengaduan dalam sebulan bisa mencapai 20-30 pengaduan per daerah. Daerah yang relatif banyak mendapat pengaduan konsumen terkait properti datang dari Bekasi, Bogor dan Bandung.  “Ada yang menyangkut izin perusahaan agen properti dan marketing,” tuturnya.

Pengaduan yang masuk terkait properti diantaranya urusan pemenuhan hak konsumen yang membeli unit apartemen di Meikarta, Bekasi. Bismark menuturkan rata-rata konsumen melaporkan transaksi mereka tidak tercatat dalam pembukuan sementara dana sudah dibayarkan. “Kami tangani urusan Meikarta ini sebelum akhirnya ini diambil alih oleh Ombudsman,” katanya.

Dalam kasus lain, konsumen juga melaporkan sudah ditawarkannya unit tanah dan rumah padahal pihak pengembang belum memiliki izin. Bahkan ada yang yang sudah ditawarkan namun lokasi dan lahan sendiri tidak memiliki kejelasan. “Banyak itu kasusnya, sebenarnya. Tapi rata-rata konsumen belum pada melek, belum sampai melapor,” paparnya.

 Sementara kredit bank juga masih banyak terkait dengan kredit kepemilikan rumah. Sektor ini menurut Bismark lebih banyak terjadi di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

Untuk kredit kendaraan bermotor sendiri masih berputar diurusan penyitaan kendaraan. “Banyak pihak leasing yang tidak pakai aturan saat menyita, ini banyak dilaporkan, ada debt collector bawa surat vidusia foto kopian,” tuturnya.

Sejak diambil alih 2017 lalu oleh provinsi, urusan sengketa konsumen diyakini pihaknya sudah makin lebih baik. Menurutnya masih banyak konsumen yang tidak paham jika urusan sengketa bisa diselesaikan di BPSK dalam waktu cepat. “Kalau ke pengadilan prosesnya lama, kalau di kita dalam 3 hari bisa selesai,” ujarnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar M Arifin mengatakan pihaknya saat ini tengah menggenjot sejumlah daerah yang belum memiliki BPSK.

Menurutnya masih banyak daerah yang belum tergugah untuk mendirikan badan tersebut padahal perannya sangat penting dalam urusan niaga.

“Sejak 2017 lalu kewenangannya ada di kita, dari 27 kabupaten/kota baru ada 17 BPSK yang bisa difasilitasi. Yang mendapat hibah baru 15 daerah,” katanya.

Di sisi lain kinerja BPSK juga belum sepenuhnya optimal, mengingat belum semuanya BPSK di daerah dilantik oleh provinsi. Arifin mengaku kondisi penyelesaian sengketa konsumen juga dibebani persoalan klasik masih minimnya jumlah personel yang menangangi.

“Di provinsi saja personelnya cuma 23 orang untuk 27 kabupaten/kota,” katanya.

Menurutnya untuk menyelesaikan satu sengketa saja, pihaknya harus menerjunkan tiga pegawai yakni penyidik PNS, pengawas barang dan jasa, dan satu tenaga pengawas tertib niaga.

Dia menyebutkan saat ini kurang dari 20 orang yang menangani aduan-aduan dari berbagai kabupaten/kota. Padahal menurut dia idealnya untuk menangani perlindungan konsumen minimal harus ada satu orang di setiap kabupaten kota.

"Jadi kalau mau lihat ideal, kita lihat jumlah kabupaten kotanya, minimal satu kabupaten 1 orang, tapi sulit untuk mencari 27 orang itu, harus di diklatkan dulu, kemudian dia dapet legitimasi untuk menjadi fungsional perlindungan konsumen,"tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper