Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CPNS 2018: Sebanyak 6.202 Formasi Kosong Pendaftar

Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) menemukan fakta sebanyak 6.202 formasi yang dibuka dalam penerimaan CPNS tahun 2018 kosong pendaftar.
Ilustrasi proses ujian seleksi CPNS/Antara-Muhammad Adimaja
Ilustrasi proses ujian seleksi CPNS/Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) menemukan fakta sebanyak 6.202 formasi yang dibuka dalam penerimaan CPNS tahun 2018 kosong pendaftar.

Hal itu diungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana dalam pertemuan dengan media di Gedung BKN Pusat, Jakarta Timur, Kamis (22/11/2018).

Dalam paparannya yang menjelaskan tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018, disebutkan data formasi yang kosong pendaftar tersebut.

Ke-6.202 formasi yang kosong pendaftar tersebut tersebar di tingkat pusat (Kementerian/Lembaga) dan pemerintah daerah.

Sebaran formasi yang kosong pendaftar tersebut yakni di Kementerian/Lembaga sebanyak 714 formasi meliputi 562 formasi khusus dan 152 formasi umum.

Di tingkat daerah, jumlah total formasi yang kosong pendaftar sebanyak 6.489 formasi. Di lihat dari wilayah, 2.200 formasi di wilayah Barat (Indonesia bagian Barat) dengan rincian 1.476 formasi umum dan 724 khusus.

Di wilayah Tengah, terdapat 1.555 formasi dengan rincian 1.220 formasi umum dan 335 formasi khusus.

Adapun di wilayah Timur, jumlah formasi yang kosong pendaftar sebanyak 1.733 formasi dengan rincian 1.404 formasi umum dan 329 formasi khusus.

Sebelumnya Panselnas mengumumkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 sudah berakhir. Hasilnya, dari sebanyak 1.724.990 yang mengikuti SKD, tercatat hanya 128.236 yang memenuhi passing grade.

Sesuai ketentuan, yang diperlukan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) jumlahnya minimal tiga kali formasi yang memenuhi syarat dalam seleksi CPNS 2018 tahap SKD.

Sebagaimana diketahui, total formasi yang tersedia dan bakal diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015, terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper