Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa perkara tindak pidana narkoba mengalami kenaikan 6,43% atau 778 kasus pada minggu ke-3 November 2018 jika dibandingkan dengan minggu ke-2 November 2018 hanya 731 kasus di Indonesia.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Krisno Siregar mengatakan jumlah tersangka tindak pidana narkotika juga naik sekitar 5,35% dari sebelumnya 972 orang menjadi 1.024 orang tersangka. Menurutnya, tersangka tindak pidana narkotika yang paling banyak ditangkap yaitu yang berperan sebagai pengedar, ada 631 orang.
Sementara itu, bandar narkotika yang diamankan ada 13 orang selama minggu ke-3 November 2018. Dia juga menjelaskan tersangka yang menyalahgunakan narkotika ada 380 orang, kemudian Warga Negara Asing (WNA) yang berhasil diamankan karena kasus itu ada 4 orang pada minggu ke-3 November 2018.
"Kalau dari jumlah barang bukti yang berhasil kami sita pada periode minggu ke-3 November 2018 ini, maka aparat Kepolisian telah menyelamatkan kurang lebih 393.777 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," tuturnya, Jumat (16/11).
Dia mengakui wilayah yang paling banyak terdapat perkara tindak pidana narkotika ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya yaitu 116 kasus narkotika. Sementara itu di Polda Sumatera Utara ada 101 kasus dan Polda Jawa Timur ada sebanyak 71 kasus narkotika.
"Jadi untuk ranking kerawanan wilayah daerah crime total pengungkapan masih di dominasi Polda itu," katanya.
Dia memastikan Kepolisian tidak akan berhenti untuk menangkap semua pengedar, bandar dan pengguna narkotika di seluruh Indonesia, sehingga semua anak bangsa bisa bebas dari barang haram tersebut.
"Kami tidak akan pernah berhenti menangkap semua pelaku tindak pidana narkoba," ujarnya.