Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arsul Sani Sebut Kelompok PPP Muktamar Jakarta Sedang Cari Perhatian

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan kelompok PPP Muktamar Jakarta adalah kelompok yang sedang mencari perhatian.
Arsul Sani/Antara
Arsul Sani/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan kelompok PPP Muktamar Jakarta adalah kelompok yang sedang mencari perhatian.

Kemarin (Kamis, 15/11/2018) PPP Muktamar Jakarta menggelar musyawarah kerja nasional, namun Arsul menganggap kegiatan tersebut tidak bisa dikakatan sebagai mukernas.

“Apa yang kemarin dilakukan sekelompok orang PPP di bawah pimpinan Humphrey Djemat itu tidak ubahnya hanya kumpul-kumpul untuk cari perhatian dari media dan karena membicarakan soal Pilpres juga, maka sekaligus mencari perhatian barangkali nanti ada Timses Jokowi-KMA atau Prabowo Sandi yang mau mendekat,” ujar Arsul dalam siaran pers, Jumat (16/11/2018).

Menurut Arsul acara yang mengatasnamakan DPP PPP itu dianggap ilegal, sebab Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi telah menolak gugatan mereka. Selain itu, Kementeri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan telah mengeluarkan Surat Keputusan yang mengesahkan PPP di bawah pimpinan Romahurmuziy.

Lebih jauh Arsul menjelaskan, demi menarik perhatian publik, kelompok PPP Muktamar Jakarta mengangkat dua isu, yaitu islah dan isu elektabilitas PPP.

“Lah kalo mau islah kan bukan dengan cara bikin ulah. Cukup datang ke kantor DPP dan bicara baik-baik dengan kami, sampaikan apa maunya. Kedua, embuskan isu soal elektabilitas yg dibawah ambang batas parlemen. Lah yang ini juga tandanya gak ngerti sejarah PPP pada pemilu lalu,” pungkasnya.

Menurut Arsul, PPP Muktamar kerap kali membuat ulah yang dinilai merugikan PPP. Untuk itu Arsul akan mengambil langkah hukum.

“Mereka sudah berkali-kali bikin ulah dengan memalsukan kop surat, stempel, membohongi publik dengan menyatakan sebagai DPP PPP, maka kesabaran kami sudah habis, kami akan ambil tindakan hukum secara pidana,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper