Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Siapkan Pengembangan 4 Geopark Baru

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendorong potensi geopark (taman bumi) yang ada di provinsi tersebut sebagai destinasi wisata baru setelah sukses mengembangkan Geopark Ciletuh, Sukabumi.
Wisatawan melintas di Puncak Darma, kawasan Geopark Ciletuh di Palabuhanratu, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (9/5)./ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra
Wisatawan melintas di Puncak Darma, kawasan Geopark Ciletuh di Palabuhanratu, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (9/5)./ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendorong potensi geopark (taman bumi) yang ada di provinsi tersebut sebagai destinasi wisata baru setelah sukses mengembangkan Geopark Ciletuh, Sukabumi.
 
Sekretaris Daerah Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa mengatakan potensi pariwisata dari objek geopark di Jabar sangat tinggi untuk dikembangkan. Rencana pengembangan titik baru pun sudah diperkuat dengan adanya payung hukum baru berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kawasan Geopark di Daerah Provinsi Jawa Barat.
 
“Pergub ini memiliki tujuan untuk melakukan tata kelola pengembangan pada beberapa wilayah yang memiliki potensi geopark,” ujarnya usai acara sosialisasi Pergub 72/2018 di Gedung Sate, Bandung, Selasa (6/11/2018).

Beleid tersebut juga akan menjadi pedoman hukum dalam mengembangkan pembangunan kepariwisataan di daerah masing-masing. Selain Sukabumi, potensi geopark di Jabar di antaranya berada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.
 
Kesuksesan Geopark Ciletuh Palabuhanratu, Sukabumi yang telah ditetapkan Sebagai UNESCO Global Geopark (UGG) dinilai akan menjadi motivasi bagi wilayah lain yang memiliki potensi geopark. Iwa menyinggung Geopark Pongkor Bogor dan wilayah Cipatujah, Tasikmalaya yang sudah disiapkan sejak lama.
 
Pola pengembangan yang akan dirancang diawali dengan merintis dari tahapan Geopark Nasional (GN) sebelum menuju predikat UGG.

“Selain itu, dengan diterbitkannya peraturan ini dapat terbangun sister geopark di tingkat regional, nasional, maupun internasional,” tuturnya.
 
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar Ida Hernida menerangkan terbitnya Pergub ini sejalan dengan kebijakan pembangunan bidang kepariwisataan di provinsi itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 8  Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Perda Nomor 15  tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat 2015-2025.
 
“Salah satu poin dari peraturan tersebut adalah membangun pemasaran pariwisata terpadu antar daerah, efektif dan efisien, serta bertanggung jawab dalam membangun citra pariwisata Jabar yang berkelas dunia,” ucapnya.
 
Proses mengembangkan objek wisata berkelas dunia akan disesuaikan dengan standar internasional dari Global Sustainable Tourism Council (GSTC) yang mempertimbangkan beberapa aspek seperti lingkungan, sosial/masyarakat, dan ekonomi.
 
“Destinasi yang mempunyai aspek tersebut akan menjadi magnet menarik wisatawan dari berbagai belahan dunia untuk berkunjung, yang menyuguhkan keragaman atraksi wisata mulai dari alam yang terawat, aktraksi budaya yang khas, kuliner, dan yang tidak kalah penting adanya amenitas atau kemudahan fasilitas dan akses," papar Ida.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper